-->

Ads (728x90)

Pembayaran Retribusi Penimbunan di Jalan MT Haryono Diduga Dibayar kepada Oknum PPNS Satpol PP Tanjungpinang
Bukti transfer pembayaran retribusi penimbunan di Jalan MT Haryono  ditujukan atas nama oknum PPNS Satpol PP Kota Tanjungpinang (Ist/Peristiwanusantara.com)



By Anggrainas Prasetio 

TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com
- Isu dugaan keterlibatan oknum Satpol PP Kota Tanjungpinang berinisial YS dibalik penimbunan di Jalan MT Haryono sudah sampai ke telinga Kasatpol Kota Tanjungpinang.

Menurut informasi yang diterima, oknum Satpol PP tersebut merupakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tanjungpinang.

"Terkait isu itu, yang bersangkutan semalam sudah dipanggil pimpinan," kata Sekretaris Satpol PP Kota Tanjungpinang, Fery Andana, kepada media ini, Selasa (01/07/2025).

Fery belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Namun menurutnya jika isu keterlibatan ini benar yang bersangkutan akan dikenakan sanksi etik.

"Pemeriksaan etik dilakukan hari ini (Selasa) oleh petugas tindak internal, jika terbukti yang bersangkutan akan diberi sanksi salah satunya akan dibebas tugaskan sementara," ucapnya.

Untuk diketahui, beberapa hari ini publik dikejutkan dengan beredarnya dokumen bukti pembayaran retribusi penimbunan ke khas daerah, diurus oleh Yusri Sabarudin dan atas  namanya sendiri bukan atas nama orang yang menimbunnya.

Yusri Sabarudin merupakan oknum Satpol PP Kota Tanjungpinang yang menjabat sebagai pejabat PPNS Satpol Kota Tanjungpinang.

Jika informasi ini benar, tindakan tersebut tentunya sudah melenceng dari tugasnya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). 

Hingga berita ini dimuat, belum diperoleh keterangan dari oknum Satpol PP terkait masalah ini, wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan terkait masalah ini. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar