-->

Ads (728x90)

Perda tentang Penyelenggaraan KLA Disahkan, Roby : Langkah Konkret Pemerintah Melindungi Anak
Bupati Roby menyampaikan sambutannya saat rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Bintan, Kamis (17/07) (Ist/Peristiwanusantara.com).


By Anggrainas Prasetio 

BINTAN, Peristiwanusantara.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri secara langsung rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi Perda.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bintan, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti, didampingi Wakil Ketua I Eriyanti dan Wakil Ketua II Mirwan, dan dihadiri Forkopimda Bintan, sejumlah Kepala OPD Pemkab Bintan, camat, lurah.

“ Pengesahan Perda ini merupakan langkah konkret Pemerintah Daerah dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak,” kata Bupati Roby dalam sambutannya, Kamis (17/07).

Selanjutnya Bupati Roby mengatakan merujuk pada amanat UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mewajibkan negara, termasuk Pemerintah Daerah, untuk menjamin terpenuhinya hak anak secara adil dan tanpa diskriminasi.

Perda tentang penyelenggaraan KLA ini, kata dia, menjadi landasan penting dalam mendorong pembangunan daerah yang ramah anak. KLA bukan sekadar label, melainkan sistem pembangunan yang terencana, menyeluruh, terintegrasi dan berkelanjutan. 

“ Hal ini melibatkan seluruh unsur baik Pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha," kata Bupati Roby.

Adapun tiga poin utama yang menjadi tujuan Perda tersebut antara lain meningkatkan komitmen semua pihak dalam pemenuhan hak anak, mengimplementasikan kebijakan pembangunan berbasis indikator KLA, serta memperkuat kapasitas Pemerintah Daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.

Bupati Roby optimis dengan regulasi ini, Kabupaten Bintan akan semakin maju sebagai wilayah yang mendukung tumbuh kembang anak menuju generasi yang cerdas, sehat dan berdaya saing.



Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan Panitia Khusus (Pansus) yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan komitmen demi lahirnya regulasi tersebut.

"Meski prosesnya panjang dan penuh dinamika, namun semangat untuk menghadirkan Bintan sebagai tempat yang layak dan aman bagi anak-anak menjadi energi utama dalam pembahasan Ranperda ini" tambahnya.

Tak hanya itu, Roby menegaskan pentingnya pelibatan anak dalam setiap tahapan penyelenggaraan KLA, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi. Menurutnya, anak-anak tidak boleh hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga harus dilibatkan sebagai subjek pembangunan yang aktif dan didengar suaranya.

"Partisipasi anak adalah kunci. Pandangan dan aspirasi mereka harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan, agar pembangunan yang kita jalankan benar-benar inklusif dan berorientasi pada masa depan mereka" pungkasnya. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar