-->

Ads (728x90)

Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR (Adrial/detikcom)


Editor By : Ikhsan

JAKARTA, Peristiwanusantara.com -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada 300 badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengalami kerugian. Dia menyebutkan BUMD yang ada di Indonesia mencatat kerugian Rp 5,5 triliun.

Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025). Dia awalnya mengatakan ada 1.091 BUMD di Indonesia.

"Dari 1.091 BUMD, jumlah asetnya adalah Rp 1.240 triliun lebih kurang, labanya Rp 29,6 triliun, jumlah yang rugi totalnya Rp 5,5 triliun, laba bersih setelah dikurangi yang lain-lain adalah Rp 24,1 triliun dan dividen keuntungan bunga sebanyak Rp 13,02 triliun," kata Tito.


"Dari jumlah BUMD tersebut 678 BUMD memperoleh laba, 300 BUMD rugi, 113 belom laporkan data yang terakhir," tambahnya.

Dia mengatakan kerugian terjadi karena lemahnya tata kelola BUMD. Dia juga menyebutkan ada ketimpangan jumlah Dewan Pengawas Komisaris dibanding direksinya.

"Dividen hanya 1% dari total aset. Ini memprihatinkan karena sebetulnya bisa lebih dari itu. Laba hanya 1,9% dari total aset," sebutnya.

Tito mengatakan belum ada peran pembinaan dari Mendagri terhadap BUMD. Menurut dia, hal itu penting untuk memastikan orang-orang yang menjabat di BUMD merupakan profesional.

"Kemudian belum adanya peran pembinaan pengawasan Menteri Dalam Negeri dalam seleksi penetapan, pengangkatan, dan pemberhentian Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi. Ini terutama untuk menjamin yang terpilih adalah orang-orang yang profesional," ucapnya.

Tito mengusulkan Komisi II DPR mendukung Undang-Undang tentang BUMD. Kemendagri akan menyiapkan terkait undang-undang tersebut.

"Kami mohon kiranya kepada Komisi II DPR RI dapat mendukung terbentuknya undang-undang tentang BUMD agar lebih tegas untuk mengatur pengelolaan masalah BUMD atas inisiatif pemerintah. Drafnya akan kami siapkan," ujarnya.


Sumber : detik.com 




Posting Komentar