-->

Ads (728x90)

DPRD Batam Sahkan Perda RPJMD Kota Batam Tahun 2025–2029
Juru bicara Pansus serahkan Laporan kepada Ketua DPRD Batam Kamaluddin  di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Jumat  (11/7/2025) siang (Ist/Peristiwanusantara.com)

Editor By : Ikhsan 

BATAM, Peristiwanusantara.com – DPRD Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029 menjadi Perda, pada Jumat  (11/7/2025) siang di Ruang Sidang Utama DPRD Batam.

Pengesahan Perda tersebut, pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto SE MM.

Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Walikota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, 37 orang anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, camat, lurah, tokoh masyarakat dari LAMKR Kota Batam, serta pejabat dari Pemko dan BP Batam.

Pada agenda pertama rapat paripurna, Ketua DPRD Batam, Kamaluddin memberikan kesempatan kepada Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RPJM untuk membacakan laporannya. 

Secara bergantian, Ketua Pansus Ahmad Surya dan Wakil Ketua Kamaruddin SE menyampaikan laporan hasil kajian secara intensif sejak 12 Juni 2025 lalu tersebut.

Dalam laporannya, Pansus menekankan bahwa dokumen RPJMD merupakan instrumen strategis yang tidak hanya menggambarkan arah dan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan, tetapi juga menjadi tolok ukur keberhasilan kepemimpinan kepala daerah hingga akhir masa jabatannya. RPJMD Kota Batam 2025–2029 memuat penyesuaian penting pada visi daerah.

“Jika sebelumnya berbunyi Batam Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara”, kini disederhanakan menjadi “Batam Kota Madani yang Inovatif, Berbudaya, dan Berkelanjutan sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata,” kata Kamaruddin SE.

Kamaruddin mengatakan menurut Pansus penyesuaian ini, menekankan kembali esensi budaya, inovasi, dan kesinambungan sebagai fondasi utama pembangunan. Pansus juga menggarisbawahi pentingnya validitas dan keterbaruan data dalam penyusunan dokumen RPJMD.

Oleh karena itu, sejumlah perbaikan data dilakukan dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, khususnya pada Bab II yang menyajikan gambaran umum kondisi daerah, termasuk keuangan, demografi, dan kinerja pembangunan lima tahun terakhir.

Walikota Amsakar bersama Pimpinan DPRD Batam tandatangani persetujuan bersama pengesahan Ranperda RPJMD Kota Batam Tahun 2025–2029 menjadi Perda di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Jumat  (11/7/2025) siang (Ist/Peristiwanusantara.com)

Kamaruddin menjelaskan bahwa Pansus juga mengidentifikasi sejumlah permasalahan pembangunan makro, antara lain : 

  • Belum optimalnya pembangunan ekonomi yang berdaya saing
  • Ketertinggalan dalam infrastruktur berkelanjutan
  • Rendahnya kualitas sumber daya manusia
  • Kesenjangan kesejahteraan dan perlindungan sosial
  • Tata kelola pemerintahan yang belum efektif
  • Serta lemahnya pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan.

Menurut Pansus, katanya, masalah-masalah ini dianggap sebagai hambatan utama yang harus diatasi dalam lima tahun ke depan agar Batam mampu tampil sebagai kota modern, inklusif, dan berkelanjutan di tingkat nasional dan regional. 

Di samping itu, laporan Pansus juga menyoroti isu-isu strategis yang harus menjadi perhatian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, antara lain : 

  • Dinamika geopolitik dan geoekonomi global yang memengaruhi iklim investasi dan perdagangan
  • Dampak perubahan iklim serta urgensi transisi menuju industri hijau dan energi terbarukan, Tantangan revolusi industri 5.0 dan pentingnya digitalisasi sektor industry
  • Serta pergeseran identitas budaya di tengah arus globalisasi informasi yang kian masif.

Kamaruddin menjelaskan bahwa salah satu poin penting yang ditekankan dalam dokumen RPJMD ini adalah sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam. 

Mengingat posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam sebagai Ex-Officio Kepala dan Wakil Kepala BP Batam, maka sinergitas dua lembaga ini menjadi sangat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Batam.

RPJMD 2025–2029 juga secara eksplisit memuat program-program prioritas yang merupakan bagian dari janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Program tersebut mencakup berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, UMKM, infrastruktur, perlindungan sosial, hingga transformasi transportasi dan lingkungan hidup, diantaranya : 

  • Bantuan modal tanpa bunga untuk pelaku UMKM
  • Pembangunan dan peremajaan sekolah serta pemberian seragam gratis
  • Pembangunan transportasi publik terpadu seperti BRT dan LRT
  • Penanganan banjir dan pengelolaan air bersih
  • Beasiswa pendidikan tinggi untuk warga hinterland dan siswa tidak mampu, dan Pelayanan kesehatan gratis bagi warga ber-KTP Batam
  • Serta berbagai program pengembangan infrastruktur lainnya.

Dari sisi pembiayaan, Pansus RPJMD menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan Kota Batam akan meningkat secara konsisten hingga mencapai Rp6,2 Triliun pada tahun 2030. Pendapatan daerah pada 2025 diperkirakan berada di angka Rp4,27 Triliun, dan diproyeksikan tumbuh sebesar kurang lebih Rp300 Miliar setiap tahunnya.

Dalam rangka menjaga fokus pembangunan tahunan, RPJMD juga menetapkan tema pembangunan untuk setiap tahun dari 2025 hingga 2030. Mulai dari percepatan infrastruktur dan daya saing, transformasi ekonomi berbasis inovasi, hingga pemantapan sektor pariwisata dan penguatan daya saing SDM. Puncaknya pada 2030, Batam ditargetkan terwujud sebagai pusat investasi dan pariwisata yang tangguh, berdaya saing, dan inklusif.

Sebagai penutup laporan, Pansus menyampaikan bahwa RPJMD bukan hanya milik eksekutif, tetapi harus menjadi pedoman seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 

“ Oleh karena itu, semua perangkat daerah dituntut memahami substansi RPJMD secara menyeluruh dan mengintegrasikannya dalam pelaksanaan program pembangunan,” katanya.

Setelah laporan disampaikan, seluruh anggota DPRD menyatakan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 sehingga Kamaluddin pun mengetukkan palu mengesahkan Ranperda berkenaan menjadi Perda. Rapat pun dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Ketua DPRD dan Wali Kota Batam.  (San)

Editor By : Ikhsan 


Posting Komentar