![]() |
Walikota Amsakar saat rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Senin (28/7/2025) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
Editor By : Ikhsan
BATAM, Peristiwanusantara.com – Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin dan Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan memimpin rapat paripurna dengan agenda tanggapan Walikota Batam atas pemandangan umum (Pandum) fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, pada Senin (28/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.
Rapat paripurna ini dihadiri secara langsung oleh Walikota Batam, Amsakar Achmad, anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah kepala OPD Pemko Batam, camat, lurah
Dalam pemaparannya, Walikota Amsakar mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batam terus berupaya menjadikan pelayanan administrasi kependudukan sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan dan kepastian bagi seluruh masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan sistem administrasi kependudukan yang modern, inklusif, dan terintegrasi. Semua masukan dari fraksi-fraksi akan kami jadikan pijakan dalam proses pembahasan selanjutnya,” tegas Amsakar.
Selanjutnya, Walikota Amsakar mengatakan pihaknya mengapresiasi atas berbagai masukan dan catatan yang disampaikan masing-masing fraksi, yang menurutnya sangat konstruktif dan akan menjadi landasan dalam penyempurnaan Ranperda.
Menanggapi Fraksi NasDem, Walikota Amsakar menyatakan sepakat bahwa pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kapasitas SDM, serta partisipasi masyarakat sangat penting dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan yang efektif.
Ia juga merespons Fraksi Gerindra dan PKS yang mendorong penyederhanaan persyaratan administratif dan peningkatan kualitas layanan, serta mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas biaya.
Khusus untuk pandangan Fraksi PDIP, Amsakar menyoroti pentingnya data kependudukan yang aman dan tertata rapi sebagai instrumen penting dalam mendukung ketertiban dan keamanan masyarakat.
Sementara Fraksi Golkar, PAN–Demokrat–PPP, serta PKB mendorong tata kelola adminduk yang digital, murah, terukur dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan. Pemerintah juga memastikan bahwa ranperda ini tidak akan memberatkan masyarakat, sebagaimana menjadi perhatian Fraksi Gabungan Hanura–PSI–PKN. (San)
Posting Komentar