![]() |
| Suasana rapat Forkopimda Bintan yang dipimpin oleh Bupati Roby di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Rabu (18/2) (Foto : Angga/Peristiwanusantara.com). |
By Anggrainas Prasetio
BINTAN, Peristiwanusantara.com – Puncak perayaan Imlek dan Cap Go Meh jatuh pada tanggal 6 Maret 2026, teknis pelaksanaannya harus dimusyawarahkan bersama, termasuk opsi pelaksanaan pawai setelah Salat Tarawih. Ini dilakukan untuk menjaga kekhusyukan umat Muslim tanpa mengurangi semangat toleransi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bintan Roby Kurniawan saat memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda yang digelar di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Rabu (18/2).
Rapat ini membahas stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Imlek, Cap Go Meh, dan ibadah Ramadan.
“ Agar seluruh umat beragama dapat merasakan kenyamanan dalam beribadah maupun merayakan hari besar keagamaan di Kabupaten Bintan harus dicari solusi terbaik,” tegas Bupati Roby.
Selanjutnya, Bupati Roby meminta Sekda Bintan agar menyampaikan imbauan hingga tingkat RT/RW agar masyarakat turut menjaga keamanan. Selain itu, Pemkab Bintan akan memperkuat koordinasi guna menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok.
Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh unsur Forkopimda dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Meski kondisi daerah terkendali, Bupati menekankan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri.
“ Kita harus bekerjasama melakukan pengawasan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan momentum dengan menaikkan harga secara tidak wajar,” kata Bupati.
Pemkab Bintan dan Forkopimda , kata dia, komitmen dalam menjaga kondusivitas, toleransi antarumat beragama, serta stabilitas ekonomi masyarakat menjelang momentum keagamaan.
Rapat ini juga dihadiri oleh unsur TNI/Polri, BMKG, Ketua DPRD, serta pimpinan instansi terkait. (Angga)
Editor : Ismanto
.jpeg)
KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar