![]() |
| Lahan bukit lokasi penambangan pasir ilegal di Teluk Mata Ikan, Nongsa (Foto : Posman/Peristiwanusantara.com) |
By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com – Belasan hektar lahan pertanian di Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa disulap menjadi area penambangan pasir. Akibatnya lahan yang awalnya ditumbuhi tanaman pertanian kini menjadi kolam yang cukup dalam.
Diduga keras penambangan pasir tersebut dilakukan secara illegal oleh pengusaha nakal. Karena dilakukan secara illegal sudah tentu tidak ada kontribusinya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.
Aktifitas penambangan pasir yang sudah dilakukan selama hampir satu tahun ini, lokasinya dekat dengan Markas Besar Polda (Mapolda) Kepri. Kendati demikian kegiatan penambangan pasir illegal ini luput dari pantauan aparat penegak hukum (APH).
Salah seorang warga Batam berinisial Po mengatakan aparat penegak hukum bersama pegawai Ditpam BP Batam, dan Satpol PP kerap turun melakukan razia di lokasi itu. Tetapi tidak berapa lama kemudian pelaku usahanya kembali melakukan penambangan pasir secara illegal.
Menurutnya penambangan pasir ini selain merugikan negara juga merusak lingkungan dan dapat membuat lahan pertanian di sebelah lokasi penambangan tersebut menjadi longsor.
![]() |
| Mesin pompa untuk menyedot lumpr ke bak penampung pasir, (Foto : Posman/Peristiwanusantara.com) |
“ Kami minta Ditpam BP Batam bersama aparat penegak hukum dapat segera turun untuk menghentikan penambangan pasir tersebut yang diduga dilakukan secara illegal,” katanya.
Penambangan itu dilakukan dengan cara professional, tanah dibukit itu digali hingga tiga meter lalu tanahnya dicacah menggunakan alat berat ekscavator, kemudian tanah tersebut disirami dengan air hingga berbentuk lumpur, setelah itu lumpur tersebut disedot dengan mesin pompa dialirkan ke dalam bak. Pasir akan mengendap di bak yang disediakan sedangkan air bersama lumpur akan mengalir ke kolam yang telah disediakan.
“ Bukit itu digali cukup dalam bahkan ada yang sedalam 3 meter lebih, saya kwatir petani di lokasi pertambangan itu akan gagal panen disebabkan lahan yang ditanaminya tanaman sayur-sayuran longsor ke dalam kolam bekas galian penambangan pasir,” katanya.
Ia menyebut masyarakat sekitar sangat gelisah dengan adanya penambangan pasir tersebut, sebab jika hujan turun dengan intensitas tinggi, lahan pertanian mereka berpotensi longsor, sedangkan jika musim kemarau abu berterbangan sehingga menimbulkan polusi udara.
Mirisnya lagi, katanya, lori-lori yang mengangkut pasir tersebut, tidak menutup bak lorinya saat mengantar pasir ke tempat konsumen. Hal ini dapat mengakibatkan butiran pasir dapat berterbangan yang dapat mengenai mata pengendara sepeda motor.
Salah seorang supir dum truck yang enggan menyebutkan namanya ketika ditemui di lokasi, tidak bersedia memberikan keterangan siapa pengusaha yang melakukan penambangan pasir illegal tersebut.
Satu hari belasan lori dum truck mengangkut pasir dari lokasi tersebut, kolam-kolam yang digali ukurannya beragam, ada 10 x 15 meter, ada 15x 20 meter dan kedalaman kolam yang digali sekitar 3 meter. Sudah bisa dibayangkan berapa kubik pasir yang diangkut dari lokasi ini, dan uangnya masuk ke dalam kantor sipengusaha dan Negara sangat dirugikan. (Man)
Editor : Ismanto


KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar