-->

Ads (728x90)

Plt Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Tanjungpinang, Abdurrahman Jou di ruang kerjanya, (Foto " Angga/Peristiwanusantara.com)

By Anggrainas Prasetio 
TANJUNGPINANG,  Peristiwanusantara.com
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang mengaku jika kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retrebusi parkir akibat lemahnya pengawasan di tingkat juru parkir. 

Hal itu disampaikan langsung Plt Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Tanjungpinang, Abdurrahman Jou, menanggapi statmen Walikota Tanjungpinang yang berniat melakukan pembenahan terhadap tata kelola retribusi parkir.

"Kami selalu sampaikan bahwasannya belum optimalnya realisasi retribusi parkir yang masih jauh dari potensi diakibatkan oleh sistem pengawasan belum optimal dan belum efektif serta efisien," kata Jou, Senin (02/02/2026).

Menurut Jou, juru parkir di Kota Tanjungpinang saat ini belum tertib dan konsisten melakukan penyetoran retrebusi parkir sesuai potensi yang ada di lapangan.

Untuk itu, Jou mengatakan bahwa kedepan Dishub bersama OPD dan pihak terkait berencana membuat pembayaran parkir melalui sistem non tunai.

"Untuk itu upayanya kita akan melakukan peningkatan pengawasan dan sedang disusun sistem pembayaran parkir yang tepat secara non tunai," kata Jou.

Jou dalam hal ini tidak menampik jika pembuatan sistem pembayaran parkir non tunai itu nantinya akan mengeluarkan biaya. Namun ia memperkirakan jika biaya yang dikeluarkan akan sebanding dengan potensi yang diperoleh nantinya.

"Pasti mengeluarkan biaya. Untuk menggali potensi lebih besar tentu butuh biaya. Namun belum ada perhitungan estimasi biayanya," pungkasnya. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar