-->

Ads (728x90)

Pegawai Rutan saat merazia kamar hunian warga binaan, Kamis (22/1) (Foto : Ist/Peristiwanusantara.com)

Editor By : Ikhsan

BATAM, Peristiwanusantara.com
– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan, Kamis (22/1).

Dari hasil razia yang dilakukan petugas tidak menemukan barang yang dilarang seperti handphone dan narkoba, namun sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku di dalam Rutan.

“ Razia berlangsung dengan tertib dan humanis tanpa mengganggu aktivitas warga binaan,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Ricky Kurniady, S.Tr. Pas kepada wartawan,  Jumat (23/1).

Ricky mengatakan razia bersama yang melibatkan jajaran Rutan Batam dengan unsur APH terkait, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dan sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran barang terlarang serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan.

Kegiatan ini, lanjutya, merupakan wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif dan bebas dari barang terlarang.

Selain itu, razia ini juga menjadi implementasi dari arahan pimpinan untuk memperkuat pengawasan serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

“Sinergi dengan APH sangat penting dalam mendukung tugas pemasyarakatan. Melalui razia gabungan ini, kami ingin memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam Rutan serta menegaskan komitmen kami terhadap zero handphone dan narkoba,” katanya.

Ia mengatakan dalam melaksanakan razia, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di kamar hunian warga binaan. 

“ Rutan Batam akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin maupun insidentil, serta memperkuat koordinasi dengan APH guna menjaga stabilitas keamanan dan mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih dan aman,” katanya. (San)


.
.

Posting Komentar