BINJAI, PERISTIWA NUSANTARA — Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah, mengimbau peserta agar waspada terhadap praktik percaloan klaim Jaminan Hari Tua. Syarifah menekankan pentingnya menjaga keamanan data pribadi serta menghindari tawaran pencairan instan dari pihak luar. Seluruh proses pengajuan klaim dipastikan tanpa biaya melalui kanal resmi yang telah disediakan lembaga. Sosialisasi keamanan dana pekerja ini disampaikan di Kota Binjai, Kamis (29/01/2026).
Syarifah mengingatkan bahwa praktik percaloan sangat berisiko merugikan peserta secara finansial. Sistem pelayanan saat ini telah dirancang secara transparan agar mudah diakses secara mandiri. "Semua layanan klaim di BPJS Ketenagakerjaan gratis. Kami mengimbau peserta agar tidak tergoda tawaran calo yang menjanjikan proses cepat. Justru itu berisiko merugikan,” ujar Syarifah.
Selain pemotongan dana, penggunaan jasa calo juga mengancam keamanan data pribadi milik peserta. BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digital sebagai langkah antisipasi terhadap praktik ilegal tersebut. Peserta kini dapat memanfaatkan fitur Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik untuk kemudahan klaim.
Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) hadir sebagai solusi utama bagi peserta untuk mengurus hak mereka. Layanan ini tersedia di platform Play Store serta App Store guna mempercepat proses administrasi peserta. "Melalui aplikasi JMO, peserta bahkan dapat mengajukan klaim saldo JHT hingga Rp15 juta langsung dari ponsel, tanpa perlu datang ke kantor cabang. Proses ini dinilai lebih praktis, efisien, dan tetap mengedepankan keamanan data,” terangnya.
Kemudahan akses digital diharapkan mampu memutus mata rantai praktik percaloan yang meresahkan masyarakat. Peserta diminta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan institusi negara tersebut. Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama agar manfaat jaminan sosial dapat diterima secara utuh. “Masyarakat diingatkan agar segera melapor apabila menemukan indikasi praktik percaloan atau penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan. Kewaspadaan peserta menjadi kunci agar manfaat JHT benar-benar diterima sesuai haknya,” tutup Syarifah.
BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen melindungi hak pekerja serta memastikan seluruh manfaat diterima dengan aman. Transformasi layanan digital menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas jaminan sosial bagi seluruh peserta. Dengan sistem yang modern, lembaga menjamin transparansi penuh dalam setiap proses pencairan dana Jaminan Hari Tua.
.png)
KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar