By Putra Mardiyanto
JAKARTA, Peristiwanusantara.com – Kapolresta Sleman untuk sementara dinonaktifkan, penonaktifannya berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
“ADTT tersebut dilakukan pada tanggal 26 Januari 2026 kemarin, terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari keterangan resminya, Jum'at (30/1/2026).
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.
Hasil sementara ADTT telah digelarkan pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktipan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.
Langkah penonaktifan ini, kata dia, merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.
“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ADTT tersebut, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DIY. (Put).
Editor : Ismanto
.jpeg)
KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar