-->

Ads (728x90)

Wabup Natuna : Sengketa Batas Wilayah Desa Pengadah dan Teluk Buton Harus Diselesaikan Secara Adil dan Bermartabat
Wabup Natuna saat memimpin rapat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Senin (7/7/2025) (Putra /Peristiwanusantara.com). 

By Putra Mardiyanto 

NATUNA, Peristiwanusantara.com
- Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar rapat mediasi guna menindaklanjuti sengketa batas wilayah antara Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton, Senin (7/7/2025). 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan bahwa penyelesaian batas wilayah harus dilakukan secara adil dan transparan, dengan mengedepankan regulasi yang berlaku serta hasil musyawarah bersama masyarakat.

“Sengketa batas desa tidak boleh dibiarkan berlarut. Pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator dan penengah agar setiap keputusan diambil berdasarkan data, hukum, dan kesepahaman antarwarga,” kata Jarmin.

Dalam forum tersebut, perwakilan dari kedua desa menyampaikan pandangan dan bukti pendukung masing-masing, termasuk dokumen peta wilayah, hasil kesepakatan sebelumnya, serta catatan administratif. Diskusi berjalan dinamis namun tetap dalam suasana kondusif.

Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Wan Aris Munandar, yang turut hadir dalam rapat tersebut menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk menjaga stabilitas sosial dan menghindari gesekan selama proses mediasi berlangsung.

“Kita ingin setiap batas yang ditetapkan nantinya benar-benar memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, dan tidak menimbulkan ketegangan antarwarga,” ujarnya.

Rapat ini turut dihadiri unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan dari Kecamatan Bunguran Timur Laut, kepala desa, serta tokoh masyarakat dari kedua desa yang bersengketa. (Put)

Editor : Ismanto

Posting Komentar