-->

Ads (728x90)

APBD Kabupaten Natuna 2026 Disahkan Sebesar Rp1,048 Triliun
Bupati Natuna, Cen Sui Lan menandatangani pengesahan APBD Kabupaten Natuna TA 2026 di gedung DPRD Natuna Senin (10/11/2025) (Ist/Peristiwanusantara.com),

By Putra Mardiyanto

NATUNA, Peristiwanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,048 triliun. 

Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Natuna, Senin (10/11/2025), yang juga sekaligus menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, didampingi Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah, dan Wakil Ketua II, Wan Aris Munandar, serta dihadiri seluruh anggota DPRD. 

Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Natuna, Cen Sui Lan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga Boy Wijanarko, jajaran Forkopimda, para asisten, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mengawali sambutannya, Ketua DPRD Natuna, Rusdi mengatakan bahwa paripurna telah dilaksanakan sesuai dengan tata tertib dan mekanisme resmi DPRD.

“Dengan demikian, rapat paripurna ini dinyatakan sah dan dapat dilanjutkan. Kami persilahkan masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya,” ujar Rusdi.

Seluruh fraksi DPRD Natuna, yakni Fraksi Golkar, PDIP Plus, Gerindra, NasDem, PAN, dan Hanura, sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami dari Fraksi Partai Golkar dapat menerima Ranperda APBD ini untuk disahkan menjadi Perda,” tegas Azi, juru bicara Fraksi Golkar.

Meskipun seluruh fraksi menyatakan setuju, tetapi mereka juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah agar pelaksanaan APBD berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

“Fraksi PDIP Plus meminta agar pemerintah tetap menjaga transparansi penggunaan anggaran, menyesuaikan program dengan kebutuhan daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memperkuat sektor pertanian, irigasi, dan konektifitas antar pulau,” ujar Tabrani, juru bicara Fraksi PDIP Plus.

Berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan, APBD Kabupaten Natuna Tahun 2026 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,043 triliun, ditambah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar, dengan total belanja daerah mencapai Rp1,048 triliun.

Pengesahan ini menandai komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk terus memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan terdepan Indonesia itu. (Put)

Editor : Posman


Posting Komentar