![]() |
Pelaku pencuri kabel grounding di Bandara RHA Karimun yang diamankan polisi di Mapolsek Tebing, Selasa (10/6) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Robert
KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Empat pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) tidak berkutik diringkus Unit Reskrim Polsek Tebing di sebuah rumah, tepatnya di Pamak Laut, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, pada Rabu (5/6) sekitar pukul 23.30 WIB.
Seorang rekannya berinisial S, berhasil kabur dan kini masih diburon alias masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Karimun melalui Kapolsek Tebing, AKP Binsar kepada wartawan di Mapolsek Tebing, Selasa (10/6) mengatakan keempat pria tersebut berinisial M (38), A (37), K (28) dan R (31), mereka ditangkap lantaran diduga mencuri kabel grounding di Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun, pada Rabu (5/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
AKP Binsar mengatakan kasus Curat ini terungkap atas laporan teknisi listrik Bandara Raja Haji Abdullah, Sungai Bati Tebing, Karimun.
Keempat pelaku, kata dia, berhasil diamankan atas informasi yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Tebing, yang mengatakan bahwa para pelaku sedang berada di rumahnya masing-masing.
“ Atas informasi tersebut, tim langsung menuju ke tempat yang diinformasikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap M, A, K dan R,”
“ Akan tetapi, pada saat Unit Reskrim datang ke rumah yang berinisial S, ia berhasil kabur dan kini masih diburon alias masuk daftar pencarian orang (DPO),” katanya.
Selain mengamankan keempat tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 unit kabel grounding, 1 unit sepeda motor Yamaha warna biru hitam.
“ Kita mengucapkan terima kasih kepada Kanit Teknisi Listrik Bandara RHA Karimun bersama anggotanya, atas laporan mereka kasus Curat ini berhasil terungkap,” kata Kapolsek Tebing, AKP Binsar.
Untuk diketahui, pihak Bandara RHA Karimun mengetahui kabel tersebut hilang saat teknisi bandara ingin memasang kabel grounding di landasan 27/lampu papi, pada Rabu (5/6) kemarin sekira pukul 11.00 WIB.
Lanjutnya, pada saat pemasangan kabel grounding didapati bahwa series cable FL2XCY 1X6 Sqmm 3/6 KV dengan panjang 490m, connector Kit 3 pasang (6 buah).
Selain itu, isolating transformer 150 W; 6A (4 buah), kabel tembaga BC 50 mm dengan panjang (230m) sudah tidak ada lagi atau hilang.
Atas kejadian tersebut pihak korban melaporkannya ke Mapolsek Tebing, pada Kamis (6/6) pukul 12.01 WIB.
" Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 66.100.000,” kata AKP Binsar. (Bert)
Editor : Ismanto
Posting Komentar