![]() |
Buck Jump Games City yang berlokasi di One Batam Mall (Ist/Peristiwanusantara.com) |
By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com – Di Batam gelanggang permainan elektronik (Gelper) semakin menjamur, Gelper tersebut diduga keras dijadikan ajang tempat perjudian.
Bahkan Gelper sudah merambah di setiap kecamatan di Kota Batam, kondisi ini membuat masyarakat resah, dan meminta Polresta Barelang untuk turun memberantas Gelper yang diduga keras dijadikan sebagai ajang tempat perjudian.
Salah satu Gelper yang diduga keras dijadikan sebagai ajang tempat perjudian adalah Buck Jump Games City yang berlokasi di One Batam Mall, Kecamatan Batam Kota, Batam.
Di lokasi Buck Jump Games City setiap hari ramai dikunjungi orang, khususnya orang dewasa. Para pengunjung di lokasi ini mencoba keberuntungannya di mesin permainan yang disediakan pihak pengelola seperti : mesin tembak ikan, permainan tebak angka yang kerap disebut Bubble dan banyak permainan lainnya.
Salah seorang warga Batam berinisial P mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpunnya, untuk bermain di salah satu mesin permainan, pengunjung harus membeli koin untuk diisi ke mesin permainan menjadi kredit mesin. Jika pemain menang maka bisa ditukarkan dengan sejenis voucher, selanjutnya voucher tersebut bisa ditukar hadiah 1 slop rokok merk Sampoerna.
Pemain tersebut, kata dia, dapat menukar rokok yang dimenangkannya dengan uang kepada seseorang yang diduga keras telah dikondisisikan pihak pengusaha Gelper agar selalu stand by di lokasi parkiran yang berada di sebelah kanan Gelper Buck Jump Games City, satu slop rokok merk Sampoerna dapat ditukar dengan uang senilai Rp 340 ribu.
“ Kita menduga keras orang yang stand by untuk menerima pemain yang akan menukar rokok yang dimenangkannya itu, adalah orang suruhan dari pihak Buck Jump Games City,” katanya.
Omset Gelper Buck Jump Games City, bisa mencapai ratusan juta perhari, asumsi itu diperoleh dari pengakuan beberapa pemain yang mengaku dalam satu hari pernah kalah hingga Rp 5 juta.
![]() |
Gelper di Skay Villa (Ist/Peristiwanusantara.com) |
Di Kecamatan Lubuk Baja juga juga banyak beroperasi Gelper, salah satunya Gelper Lucky City yang berada di komplek Pujabahari Nagoya.
Mirisnya, lokasi Gelper tersebut tidak jauh dari Mapolsek Lubuk Baja, tetapi aktifitas di Gelper Lucky City yang diduga keras menyalahi perizinannya, dijadikan arena perjudian dan luput dari pantauan aparat penegak hukum.
Modus perjudian dan mesin yang disediakan di Gelper Lucky City hampir sama dengan Gelper Buck Jump Games City.
Demikian halnya di Kecamatan Sagulung, Gelper semakin menjamur hingga ke pelosok, salah satunya Gelper Game Zone yang berada di rumah toko (Ruko) blok H2 Top 100 Tembesi, Kecamatan Sagulung.
Tidak tanggung-tanggung ada 5 Ruko dijadikan tempat Gelper Game Zone, lokasi Gelper ini juga tidak jauh dari Mapolsek Sagulung, tetapi aktifitasnya yang diduga dijadikan tempat praktek perjudian juga luput dari pantauan aparat penegak hukum.
Pintu dan dinding bagian depan dari Gelper Game Zone ini dibuat dari kaca dan seluruh kaca dipasang stiker bintang-bintang pemeran film anak-anak. Diduga hal ini dilakukan pihak pengelola Gelper untuk menutupi aktifitas di Gelper tersebut, tetapi jika masuk ke dalam yang bermain di mesin-mesin Gelper tersebut semuanya orang dewasa.
Mesin dan bentuk permainan di Gelper Game Zone ini hampir sama dengan gelper-gelper lainnya.
Pemain cukup membeli koin lalu meminta wasit mengambil kunci lalu menaikkan kredit koin dari permainan tersebut. Jika si pemain memperoleh poin besar, ia bebas untuk menekan tombol cancel tiket yang ada di sebelah tombol utama, untuk mendapatkan hadiah.
Hadiah yang diberikan oleh pihak manajemen Gelper Game Zone ini, berupa rokok, seperti rokok U Mild.
Kemudian rokok tersebut ditukarkan kembali kepada salah seorang khusus yang diduga diposisikan oleh pengusaha Gelper bagian penukaran hadiah ke dalam bentuk uang yang lokasi penukarannya tidak jauh dari arena permainan tersebut. Kemudian rokok tersebut kembali lagi ke pihak kasir.
Ia mengharapkan Walikota Batam Amsakar Achmad bersama aparat penegak hukum untuk turun ke lokasi dan menentukan sikap terhadap Gelper yang diduga keras dijadikan arena perjudian.
Hal tersebut, perlu dilakukan mengingat Walikota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Walikota Li Claudia saat menyampaikan pidato perdananya di Gedung DPRD Batam pada awal bulan Maret lalu, mengatakan akan mendukung program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pada poin ke tujuh, dari program Asta Cita tersebut adalah memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan. (Man)
Editor : Ismanto
Posting Komentar