![]() |
Pertemuan Patar dengan Muliono di ruang rapat Biro Hukum dan Organisasi di Gedung Bida Utama BP Batam, Jumat (13/6) (Ist/Peristiwanusantara.com) |
Editor By : Ikhsan
BATAM,Peristiwanusantara.com – Patar Simanjorang, salah satu petani yang berkebun di Agro Bisnis Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Batam mengaku sangat kecewa atas kinerja dari pegawai BP Batam.
Ia kecewa lantaran surat yang dilayangkannya kepada Kepala BP Batam Amsakar Achmad pada bulan April 2025 lalu, belum direspon oleh Kepala BP Batam.
“ Pada bulan April 2025 lalu, saya mengajukan surat kepada Kepala BP Batam Amsakar Achmad terkait pemagaran dan penebangan tanaman keras di kebun saya yang berada di Kawasan Agribisnis Temiang BP Batam yang dilakukan oleh dua perusahaan,” kata Patar Simanjorang, Jumat (13/6).
Perusahaan yang telah menebangi pohon yang ditanamnya di atas lahan seluas sekitar 1900 meter persegi, adalah PT Seribu Samosir Makmur Abadi. Sedangkan PT Tiga Rejeki Bersaudara telah memagari lahannya yang luasnya diperkirakan 600 meter persegi.
Selanjutnya, Patar mengatakan ia telah dua kali menemui resepsionis di lantai II Gedung Bida Utama BP Batam, tetapi belum ada jawaban secara tertulis dari kepala BP Batam atas suratnya itu. Pegawai resepsionis tersebut mengarahkannya ke Biro Hukum dan Organisasi yang juga berada di lantai II.
“ Di kantor Biro Hukum dan Organisasi, saya diterima oleh Muliono,” kata Patar.
Pada pertemuan itu, lanjutnya, Muliono juga tidak memberikan jawaban secara tertulis dari Kepala BP Batam atas surat yang dilayangkannya, hanya mengatakan bahwa ia akan meminta pihak pengembang agar menemuinya untuk membicarakan ganti rugi tanam-tanaman dan lahannya.
“ Pihak pengembang harus memberikan ganti rugi kepada bapak, jangan ada warga yang terlewati,” kata Patar meniru ucapan dari Muliono.
Mengetahui Patar belum dapat ganti rugi atas tanam-tanaman dan lahannya, Muliono langsung menghubungi Hendra yang merupakan anak dari pemilik perusahaan yang telah memagari dan menebangi tanam-tanamannya.
“ Dalam percakapan melalui telepon selulernya, Muliono meminta Hendra agar menemui saya untuk membicarakan masalah ganti rugi kebun saya yang telah dipagari oleh perusahaan Hendra,” katanya.
Patar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Muliono yang telah bersedia menghubungi Hendra untuk membicarakan masalah ganti rugi lahan dan tanam-tanamannya.
Ia juga berharap agar Muliono dapat memfasilitasi dapat bertemu dengan pimpinan PT Seribu Samosir Makmur Abadi, yang diketahuinya bernama Firman.
Secara rinci Patar menjelaskan jumlah tanam-tanaman yang ditebangi oleh PT Seribu Samosir Makmur Abadi terdiri dari, Durian Montong yang telah berumur 20 tahun sebanyak 7 batang, Petai yang telah berumur 20 tahun sebanyak 1 batang, Kedondong yang telah berumur 20 tahun sebanyak 1 pohon, Mangga yang telah berumur 20 tahun sebanyak 2 batang, Aren yang telah berumur 10 tahun sebanyak 3 batang, Pisang sebanyak 30 batang, dan tanaman semusim lainnya.
Ia berharap pihak BP Batam mengintruksikan kepada pihak pengembang untuk sementara waktu agar menghentikan seluruh aktifitas di lahannya, sebelum pihak pengembang memberikan ganti rugi kepadanya. (San)
Sumber : Infokepri.com
Posting Komentar