-->

Ads (728x90)

Jefridin Pimpin Rapat Percepatan Pelaksanaan PBJ Melalui Katalog Elektronik Versi 6
Rapat percepatan pelaksanaan PBJ melalui Katalog Elektronik Versi 6 yang dipimpin oleh Sekda Jefridin di ruang rapat Setdako Lantai 2 Kantor Walikota Batam, Kamis (19/06) (Ist/Peristiwanusantara.com)

Editor By : Ikhsan
BATAM, Peristiwanusantara.com
– Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd memimpin rapat percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) melalui katalog elektronik versi 6 di lingkungan Pemerintah Kota Batam, pada Kamis (19/06) di ruang rapat Setdako Lantai 2 Kantor Walikota Batam.
 
Dalam rapat tersebut, Sekda Jefridin mengatakan pengadaan barang dan jasa merupakan satu dari delapan area intervensi MCSP KPK. Ia meminta pengadaan barang dan jasa dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Untuk itu, kata dia, Pemerintah Kota Batam dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6 yang dapat diakses pada laman https://katalog.inaproc.id. Ia berharap proses transaksi pembayaran atas belanja pengadaan barang dan jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6.

Dikatakannya amanat dari surat edaran Bersama Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2025 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 004.4.1/648/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa melalui Katalog Elektronik Versi 5 pada Pemerintah Daerah.

Jefridin berharap setelah sistem ini dilaksanakan dalam pengadaan barang dan jasa dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparansi. Sehingga nilai capaian pada area MCSP pengadaan barang dan jasa dapat meningkat. (San)





Posting Komentar