-->

Ads (728x90)

DP3KB Kabupaten Bintan Gelar Rapat Forum Perempuan Perintis Penggerak DRPPA
Hafizha Rahmadhani bersama Ketua TP PKK Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bintan, di Kawaland Glamping Resort, Gunung Kijang,Rabu (18/06) (Ist/Peristiwanusantara.com).

By Anggrainas Prasetio 
BINTAN, Peristiwanusantara.com
– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3KB) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Forum Perempuan Perintis Penggerak DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak) Tahun 2025.

Rapat yang digelar di Kawaland Glamping Resort, Gunung Kijang, dibuka oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani dan diikuti Ketua TP PKK Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bintan, Rabu (18/06).

“ Ketua TP PKK Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bintan berperan sebagai penggerak utama dalam pelaksanaan program DRPPA di wilayah masing-masing,” kata Hafizha Rahmadhani mengawali sambutannya.

Hafizha mengatakan bahwa Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak adalah Desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola pembangunan serta pemberdayaan masyarakat Desa secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan nasional.

Ketua TP PKK Desa/Kelurahan merupakan perempuan perintis penggerak DRPPA dan harus menjadi garda terdepan dalam implementasi program DRPPA. 

Ia berharap melalui pelatihan dan pembekalan ini, para ibu menjadi agen perubahan di lingkungannya, khususnya dalam mewujudkan desa yang aman dan layak bagi perempuan dan anak.

“ Kita apresiasi seluruh pihak yang terlibat sehingga terwujudnya acara ini, untuk semua Desa dan Kelurahan, saya berharap dapat sesegera mungkin memastikan bahwa DRPPA ini terbentuk dan terlaksana di wilayah masing-masing,” katanya.

Hafizha mengakui bahwa upaya telah dilakukan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan hak anak, kendati demikian tantangan nyata masih dihadapi. Ia menyebut bahwa diskriminasi, kesenjangan dan ketidakadilan masih terjadi, termasuk dalam bentuk perkawinan anak, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, penelantaran, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Perempuan perintis merupakan ujung tombak program DRPPA, mereka diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya preventif seperti pemberdayaan, pelatihan dan sosialisasi, serta penanganan langsung terhadap berbagai kasus yang dihadapi perempuan dan anak di Desa. 

Hafizha juga mengingatkan bahwa memperjuangkan kepentingan terbaik perempuan dan anak bukanlah hal mudah.

"Ini adalah perjuangan yang mendalam dan tidak mengenal waktu. Untuk mewujudkan DRPPA, seluruh elemen Desa harus dilibatkan, mulai dari tokoh masyarakat, organisasi, relawan, kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri," katanya.

Dengan melibatkan perempuan dan anak secara utuh dalam pembangunan Desa, ia berharap isu-isu yang selama ini menjadi dampak dari sistem pembangunan yang belum berpihak dapat terurai dan masyarakat Desa dapat tumbuh dalam lingkungan yang inklusif, aman serta sejahtera. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar