-->

Ads (728x90)

Rapat Revisi Perwako Penyelenggaraan Penyelenggaran Reklame Kota Batam, Tim Laporkan Titik Reklame di Kecamatan Batam Kota
Rapat pembahasan Revisi Perwako Penyelenggaraan Penyelenggaran Reklame Kota Batam di Ruang Rapat Marketing BP Batam, Senin (30/06) (Ist/Peristiwanusantara.com)

Editor By Ikhsan

BATAM, Peristiwanusantara.com
– Tim Task Force Penertiban Reklame sudah menertibkan 864 reklame atau 98 % reklame di Kecamatan Batam Kota.

Tim meminta di Kecamatan Batam Kota agar segera ditetapkan titik reklame, supaya pengusaha bisa memasang reklame sesuai dengan masterplan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Batam.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd saat menghadiri rapat pembahasan rencana titik reklame Kota Batam dalam rangka Revisi Perwako 50/2024 tentang Penyelenggaran Reklame Kota Batam, pada Senin (30/06/2025) di Ruang Rapat Marketing BP Batam.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Wali Kota Batam/Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dan juga dihadiri oleh Deputi Bidang Infrastruktur Badan Pengusahaan, Mouris Limanto, Kepala Badan Badan Pendapatan Daerah, Raja Azmansyah, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Azril Apriansyah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Reza Khadafi dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Imam Tohari.

Selanjutnya Jefridin menjelaskan alasan penertiban reklame diprioritaskan di Kecamatan Batam Kota, supaya para pengusaha dapat memasang kembali reklame yang sudah dibongkar sesuai prosedur yang diatur dalam Perwako.

Pada rapat ini juga dibahas jenis reklame yang akan dibangun pada lokasi simpang-simpang jalan se Kecamatan Batam Kota. Dari pembahasan sebelumnya, tim sudah mengusulkan agar di simpang-simpang jalan akan di pasang vidiotron. 

Untuk ROW 30 ukuran vidiotron yang akan dipasang adalah 4x8 sementara untuk billboard ukuran 5x10.

Di Kecamatan Batam Kota terdapat 18 simpang yang menjadi titik reklame. Diantaranya yakni Simpang BI, Simpang Masjid Agung, Simpang bundaran BP, Simpang Mega Mall dan Simpang Hotel Harmoni One.  (San)




Posting Komentar