By Robert
KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menjalin sinergi kuat guna menjaga muruah bahasa di daerah.
Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah, yang ditandatangani oleh Bupati Karimun,Ing.H.Iskandarsyah bersama perwakilan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Titik Wijanarti yang diselenggarakan di Tanjung Balai Karimun, Senin (5/10/2026).
Selain menandatangani Nota Kesepakatan tersebut, Bupati Iskandarsyah juga mengukuhkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Karimun.
“ Langkah strategis ini menjadikan Karimun sebagai salah satu daerah yang proaktif dalam mengawal identitas bangsa melalui bahasa,” kata Bupati Iskandarsyah dalam sambutannya usai mengukuhkan tim pelaksana.
Komitmen ini bukanlah hal baru, mengingat sebelumnya Bupati Karimun juga telah menetapkan kebijakan khusus terkait penguatan dan pelestarian bahasa Melayu sebagai bahasa daerah kebanggaan masyarakat setempat.
Bupati Iskandarsyah menegaskan pentingnya langkah pelindungan bahasa di tengah pesatnya arus globalisasi, sekaligus menyoroti posisi geografis Karimun yang strategis.
"Pemerintah Kabupaten Karimun menyambut baik dan siap bersinergi penuh dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Pengukuhan Tim Pelaksana Pengawasan pada hari ini adalah wujud komitmen nyata kami untuk mengutamakan dan melindungi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang public,” kata Bupati Iskandarsyah
Lebih dari itu, lanjutnya, kesepakatan ini juga menjadi payung bagi kita untuk terus melestarikan bahasa dan sastra daerah, khususnya bahasa Melayu yang menjadi identitas dan akar budaya kita.
Lebih lanjut, Bupati juga memberikan instruksi khusus kepada generasi muda Karimun terkait tantangan global.
"Mengingat posisi Kabupaten Karimun yang sangat strategis berada di garis internasional dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, saya juga menginstruksikan agar anak-anak Karimun membekali diri dengan kemampuan bahasa asing, seperti bahasa Inggris dan Mandarin. Ini adalah bekal penting untuk bersaing. Prinsipnya harus kita pegang teguh: Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing," katanya.
Perwakilan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Titik Wijanarti dalam sambutannya, menyoroti bahwa pembentukan tim pengawasan di daerah merupakan bentuk implementasi langsung dari Peraturan Menteri (Permen) terkait kebahasaan.
"Langkah cepat dan tegas dari Pemerintah Kabupaten Karimun ini sangat kami apresiasi karena sejalan dengan amanat Peraturan Menteri terkait pengutamaan bahasa Indonesia dan pelindungan bahasa daerah,” tegas Titik Wijanarti.
Ia menyebut bahwa regulasi dari pusat tersebut memberikan landasan hukum bagi daerah untuk menertibkan penggunaan bahasa asing di ruang publik, serta memastikan dokumen resmi mematuhi kaidah yang berlaku.
“ Kami berharap pengawasan ini berjalan efektif berbekal payung hukum yang telah ditetapkan," katanya.
Kerja sama antara Pemkab Karimun dan Kemendikdasmen ini berfokus pada tiga pilar utama, yakni pengembangan, pembinaan, dan pelindungan. Tim Pelaksana Pengawasan yang baru saja dikukuhkan akan mengemban tugas penting, diantaranya memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang tepat pada nama jalan, fasilitas umum, gedung, hingga dokumen-dokumen resmi pemerintahan di lingkungan Kabupaten Karimun.
Selain penertiban bahasa di ruang publik, program kerja ke depan juga akan menyasar penguatan literasi masyarakat secara menyeluruh. Sebagai wujud nyata dukungan terhadap hal tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen akan memberikan bantuan berupa buku-buku literasi bahasa kepada Kabupaten Karimun.
Program penyediaan buku ini bertujuan untuk meningkatkan kecakapan dalam berbahasa di berbagai kalangan masyarakat, sekaligus memperkuat program daerah dalam melestarikan warisan bahasa Melayu agar tidak tergerus zaman, sejalan dengan semangat "Karimun BerAKHLAK".
Melalui pengukuhan dan penandatanganan nota kesepakatan ini, Kabupaten Karimun diharapkan dapat menjadi proyek percontohan (pilot project) ketertiban berbahasa, di mana masyarakatnya bangga berbahasa Indonesia, teguh merawat bahasa daerah, dan cakap berbahasa asing untuk bersaing di kancah global. (Bert)
Editor : Ismanto
.jpeg)
.jpeg)
KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar