![]() |
| Ketua PC NIBA Kota Bengkulu, Ali Nasution (tengah) bersama Sekretaris F.SP.NIBA Kota Bengkulu, Ujang Asri, Bendahara F.SP.NIBA Kota Bengkulu Dedi Mulyadi (Foto : Indra /Peristiwanusantara.com) |
By Indra Syahputra
BENGKULU, Peristiwanusantara.com – Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi (F.SP.NIBA) yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Bengkulu berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Bengkulu.
Aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus mendesak pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan hubungan antarserikat pekerja dan dugaan intimidasi di lingkungan kerja.
Rencana aksi ini mencuat di tengah dinamika hubungan antar organisasi pekerja di Kota Bengkulu, terutama menyangkut aktivitas serikat, representasi tenaga kerja, serta kekhawatiran terhadap adanya tekanan yang berpotensi mengganggu kenyamanan pekerja dan operasional perusahaan.
Koordinator aksi, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa persoalan antarserikat pekerja tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga memicu konflik di lingkungan kerja. Menurutnya, perbedaan kepentingan antarorganisasi harus diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap persoalan ini agar tidak terjadi benturan antar kelompok serikat pekerja. Setiap pihak harus menghormati aturan yang berlaku dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Dedi.
Ia menilai, keberadaan serikat pekerja memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak, perlindungan, dan kesejahteraan tenaga kerja. Karena itu, setiap organisasi yang memenuhi ketentuan hukum harus memperoleh ruang untuk menjalankan aktivitasnya tanpa tekanan maupun perlakuan yang menghambat kebebasan berserikat.
Namun, kebebasan tersebut juga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, termasuk menghormati hak organisasi lain, hak pekerja, serta ketentuan yang berlaku di lingkungan perusahaan.
Menurut Dedi, persaingan dalam memperjuangkan kepentingan anggota tidak seharusnya berkembang menjadi tindakan yang dapat mengganggu ketenangan pekerja ataupun aktivitas usaha.
Desak Pemkot Fasilitasi Penyelesaian
Melalui rencana aksi tersebut, F.SP.NIBA KSPSI Kota Bengkulu berharap Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi komunikasi antara serikat pekerja, perusahaan, dan instansi ketenagakerjaan terkait.
Pihaknya juga mendorong agar dugaan intimidasi maupun tekanan terhadap pekerja, gudang, atau perusahaan ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penyelesaian persoalan hubungan industrial, menurut F.SP.NIBA, harus mengedepankan keterbukaan, kepastian hukum, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sekretaris F.SP.NIBA Kota Bengkulu, Ujang Asri, mengatakan pihaknya menginginkan terciptanya lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh tenaga kerja.
“Kami berharap tidak ada intimidasi terhadap gudang maupun perusahaan yang sudah mempekerjakan pekerja melalui mekanisme yang berlaku. Yang terpenting, pekerja bisa menjalankan tugas dengan tenang, aman, dan nyaman,” kata Ujang.
Ia menambahkan, komunikasi dan penyelesaian sesuai mekanisme ketenagakerjaan merupakan langkah penting untuk mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Menurutnya, hubungan industrial yang sehat membutuhkan komitmen seluruh pihak, mulai dari serikat pekerja, perusahaan, hingga pemerintah, untuk mengutamakan kepentingan bersama.
Imbau Massa Tetap Tertib dan Damai
Sementara itu, Ketua PC NIBA Kota Bengkulu, Ali Nasution, mengimbau seluruh anggota yang direncanakan mengikuti aksi agar tetap menjaga ketertiban, mengedepankan sikap santun, serta menyampaikan aspirasi secara damai.
Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati ketertiban umum dan hak masyarakat lainnya.
“Kami mengimbau seluruh anggota yang mengikuti aksi agar tetap sopan, tertib, dan damai. Jangan sampai ada tindakan anarkis yang justru merugikan perjuangan organisasi,” ujarnya.
Ali berharap aksi tersebut dapat menjadi ruang penyampaian aspirasi yang konstruktif sekaligus membuka jalan bagi dialog antara serikat pekerja dan pemerintah daerah.
Berdasarkan keterangan pihak penyelenggara, jumlah peserta yang direncanakan mengikuti aksi diperkirakan mencapai sekitar 300 orang. Jumlah tersebut masih berupa perkiraan dan perlu dikonfirmasi kembali pada saat pelaksanaan.
Mendorong Kepastian Hukum dan Hubungan Industrial yang Sehat
F.SP.NIBA KSPSI Kota Bengkulu berharap rencana aksi tersebut dapat mendorong pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap persoalan yang berkembang, terutama menyangkut kebebasan berserikat, dugaan intimidasi, serta perlindungan hak-hak pekerja.
Pemerintah daerah diharapkan berkoordinasi dengan instansi ketenagakerjaan dan pihak terkait untuk memastikan setiap persoalan ditangani secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta.
Pada prinsipnya, perbedaan pandangan antarserikat pekerja tidak seharusnya mengorbankan kepentingan tenaga kerja maupun mengganggu operasional perusahaan.
Melalui dialog, penghormatan terhadap hak berserikat, dan kepatuhan terhadap hukum, seluruh pihak diharapkan dapat membangun hubungan industrial yang harmonis, adil, dan kondusif di Kota Bengkulu. (Indra)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar