-->

Ads (728x90)

Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan menerima tanggapan dari fraksi atas Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (16/10/2026) (Foto : Ikhsan/Peristiwanusantara.com).

By Ikhsan

BATAM, Peristiwanusantara.com - Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE menggelar rapat paripurna dengan dua agenda di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (16/10/2026).

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, serta undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Agenda pertama pada rapat paripurna ini adalah tanggapan dan/atau jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, sekaligus pembentukan Pansus.

Agenda kedua, tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Perubahan Kedua Perda Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, sekaligus pembentukan Pansus.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Batam menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban atas materi yang dibahas. Secara prinsip, fraksi-fraksi mendukung kelanjutan pembahasan kedua Ranperda melalui pembentukan Pansus sesuai mekanisme yang berlaku.

Pada agenda rapat paripurna pertama, DPRD Kota Batam menetapkan Muhammad Syafe’i dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) dan Setia Putra Tarigan ST SH dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua Pansus yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif  Pimpinan dan Anggota DPRD.

Penetapan Muhammad Syafe’i sebagai Ketua Pansus dan Setia Putra Tarigan sebagai Wakil Ketua Pansus merupakan hasil musyawarah anggota Pansus, anggota Pansus merupakan anggota DPRD Kota Batam yang diutus masing-masing fraksi.

Sebelum Ketua Pansus dan Wakil Ketua Pansus ditetapkan, fraksi-fraksi DPRD Batam menyampaikan tanggapannya terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif.

Penyampaian tanggapan diawali Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Taufik Ace Muntasir, yang menyerahkan dokumen jawaban fraksi kepada pimpinan DPRD. 

Langkah serupa dilakukan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Banyu Ari Nopianto dan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi.

Sementara itu, jawaban Fraksi Partai Golkar diserahkan langsung oleh Muhammad Yunus Muda SE yang juga menjabat Wakil Ketua III DPRD Kota Batam.

Sedangkan Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Muhammad Syafe’i, menyatakan dukungan penuh terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda tersebut sesuai mekanisme pembentukan Peraturan  Daerah.

“Kami mendukung sepenuhnya untuk dibahas sesuai mekanisme pembentukan Peraturan Daerah,” kata Syafe’i.

Dukungan serupa disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Drs H Surya Makmur Nasution MHum serta Ketua Fraksi PAN-Demokrat-PPP Buya Safari Ramadhan. 

Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui juru bicaranya, Sony Christanto SE MSi, juga menyatakan dukungan agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. (San)

Editor : Ismanto

Posting Komentar