Editor By : Ismanto
JAKARTA, Peristiwanusantara.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tutup usia pada Senin (19/10/2026). Kamaruddin meninggal diusia 52 tahun.
Kabar duka tersebut juga dibagikan oleh Roslin Emika Br Simanjuntak, tante mendiang Brigadir Yosua Hutabarat, di akun Facebook miliknya
“Sedih sekali dapat telepon pagi ni, Senin (19/10/2026) dari Jakarta. Selamat jalan lah menuju keabadian ya ito naburju, begitu banyak pengorbananmu kepada keluarga kami, Tuhan lah yang menguatkan, menopang serta menghibur keluarga yang ditinggalkan,"tulis Roslin Emika Br Simanjuntak.
Sekadar diketahui, nama Kamaruddin Simanjuntak dikenal publik saat menangani kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat
Polisi saat itu menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka bersama istrinya Putri Candrawathi.
Selain itu, ada tiga nama lainnya menjadi tersangka. Yaitu Bharada Richard Eliezer (Bharada E) eksekutor yang menembak korban atas perintah Ferdy Sambo.
Selanjutnya, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo yang turut membantu dan menyaksikan peristiwa penembakan.
Kelima tersangka telah menjalani proses peradilan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung pada tahun 2023 dan mendapatkan putusan vonis berkekuatan hukum tetap.
Sumber : Okezone.com

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar