By Maruba
Advetorial,Peristiwanusatara.com- Usia Kabupaten Pelalawan 27 Tahun , merupakan hari yang sangat bersejarah bagi Kabupaten Pelalawan. Pasalnya, di hari tersebut, daerah pemekaran dari Kabupaten Kampar pada 12 Oktober 1999 lalu ini, telah menginjak usia 27 tahun.
Berbagai rangkaian kegiatan pun telah dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Pelalawan untuk memeriahkan puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Pelalawan yang ke-27. Salah satunya melaksanakan acara Helat Pelalawan yang dibuka pada tanggal 8 Oktober .
Puncak HUT Pelalawan tanggal 12 Oktober, juga telah dilaksanakan Pemerintah dan DPRD daerah Negeri Seiya Sekata ini. Di mana kegiatan diawali dengan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-27 yang dimulai pada pukul.08.00 WIB.
Setelah selesai upacara, rangkaian Hari Jadi Pelalawan berlanjut ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan. Di mana para anggota DPRD menggelar rapat paripurna peringatan HUT Pelalawan ke-27 di lantai 2 kantor dewan.
Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal SE mengatakan bahwa, usia Kabupaten Pelalawan ke-27 tahun ini, telah banyak kemajuan pembangunan. Keberhasilan tersebut bukan semata-mata peran aparatur pemerintah saja, melainkan secara partisipasi dan dukungan pihak legislatif beserta seluruh elemen masyarakat di wilayah ini. Tidaklah berlebihan jika dikatakan sampai saat ini Pemkab Pelalawan dapat mengejar ketinggalan sehingga mampu sejajar dengan kabupaten lain yang lebih dahulu maju
Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan mengikuti rapat paripurna memperingati Hari Jadi Kabupaten Pelalawan yang ke-27 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal SE di ruang rapat DPRD Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/10) (Foto : Maruba/Peristiwanusantara.com)
Politisi PDIP ini mengatakan , DPRD Pelalawan sebagai lembaga legislatif, merupakan unsur penyelenggara pemerintah daerah yang mengemban amanat dan menyambung aspirasi masyarakat. Sehingga pihaknya tentunya akan terus menggiring dan mengawasi jalannya roda pemerintahan agar tidak menyimpang dari visi yang telah ditetapkan.
Salah satu upaya yang telah dilaksanakan DPRD Pelalawan dalam mengawasi roda Pemerintahan adalah menyiapkan perangkat peraturan daerah yang disahkan melalui rapat paripurna. Sehingga kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan roda Pemerintahan di Negeri Seiya Sekata ini.
"Jadi, dari pertama dibentuknya Kabupaten Pelalawan pada tahun 1999 lalu hingga saat ini telah berusia 27 tahun, DPRD Pelalawan telah membahas dan menyetujui sebanyak 341 Rancangan Perda yang telah disahkan menjadi Perda.”
"Untuk itu, melalui momentum HUT Pelalawan ke-27 ini, saya mengajak seluruh unsur elemen masyarakat Negeri Amanah ini untuk tetap terus menjaga keharmonisan dan bahu membahu mewujudkan kemajuan pembangunan Pelalawan ini sesuai dengan cita-cita tokoh pendiri darah ini," katanya
Ditambahkannya bahwa, keberadaan Perda pada satu daerah sangat penting seperti salah satunya sebagai alat penopang pembangunan. Pasalnya, didalam Perda telah ditetapkan berbagai peraturan terkait pembangunan dan peningkatan sumber pendapatan asli daerah (PAD).
"Salah satu contohnya yakni Perda tentang retribusi pajak bangunan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dan retribusinya dalam bentuk uang, masuk ke kas daerah yang selanjutnya uang tersebut akan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Sedangkan tujuannya tentu untuk kemudahan seluruh masyarakat," paparnya.
Dijelaskannya, bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat erat kaitannya dengan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi berbagai Perda yang ditetapkan. Dan jika Perda ini tidak didukung oleh masyarakat dalam pelaksanaannya, maka tentunya akan terjadi ketimpangan dan bisa juga menimbulkan berbagai kerugian, baik Pemkab Pelalawan maupun masyarakat sendiri. "Perda ini telah kita buat dan ditetapkan bersama Pemkab Pelalawan. Untuk itu, kita berharap dalam pelaksanaan Perda, pengawasan dan penindakkannya hendaknya juga didukung oleh instansi terkait.”
"Dan hingga saat ini, kita tentunya terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengikuti Perda yang telah ditetapkan. Dengan demikian, maka pembangunan di kabupaten yang memiliki motto Tuah Negeri Seiya Sekata ini dapat berjalan dengan baik," tuturnya.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus berbenah dari masa ke masa. Sejumlah indikator makro pembangunan tahun 2026 menunjukkan tren yang menggembirakan. Pelalawan kini tumbuh menjadi daerah yang maju, sejajar dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Riau, bahkan turut berkontribusi besar terhadap pembangunan provinsi dan nasional.”
"Selamat Hari Jadi ke-27 Kabupaten Pelalawan. Semoga negeri yang kita cintai ini semakin maju, sejahtera, gemilang, dan terbilang, serta mampu bersaing di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional,” tutup Bupati (Uba/Parlamenteria/Adv)
Editor : Ismanto



KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar