-->

Ads (728x90)

Bupati Iskandarsyah (kiri) saat menerima audensi Kanwil Kemenkumham Kepri dan Bapas Batam di Rumah Dinas Bupati Karimun.Selasa (22/9/2026) (Foto : Robert/Peristiwanusantara.com)

By Robert

KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah menerima audiensi dan kunjungan kerja dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) dan Bapas Batam, pada Selasa (22/9/2026) di Rumah Dinas Bupati Karimun.

“ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun komitmen memfasilitasi pembentukan Pos Balai Pemasyarakatan (Pos Bapas), dalam upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan mendukung sistem peradilan pidana yang lebih humanis, “ kata Bupati Iskandarsyah.

Kehadiran Pos Bapas di Karimun, kata dia, kini menjadi sangat krusial, terutama sejalan dengan implementasi Undang-Undang KUHP baru yang mengedepankan keadilan restoratif dan pidana alternatif non-pemenjaraan.

“Pemkab Karimun menyambut baik inisiatif  dari Kemenkumham ini. Kami berkomitmen penuh untuk bersinergi, salah satunya dengan menyiapkan dukungan penyediaan sarana prasarana serta hibah lahan. Tujuan utamanya adalah memastikan warga Karimun mendapatkan akses pembimbingan kemasyarakatan dan pelayanan hukum yang cepat, dekat, dan berkeadilan,”  kata Bupati Iskandarsyah.



Lebih lanjut, Bupati Iskandarsyah menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan yang disiapkan oleh Pemkab Karimun dirancang untuk mendukung pengembangan berkelanjutan. Langkah awal berupa pembentukan Pos Bapas ini diproyeksikan untuk terus berkembang seiring berjalannya waktu.

Hal ini sejalan dengan pernyataan perwakilan Bapas Batam yang menyebutkan secara bertahap, dengan dukungan penuh dari Bupati, Pos Bapas Karimun diproyeksikan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapas yang mandiri.

“ Hal ini tentunya akan dilengkapi dengan kesiapan struktur organisasi, sumber daya manusia (SDM), hingga sarana pendukung lainnya,” katanya

Inisiatif pembentukan Pos Bapas di Kabupaten Karimun ini juga merupakan wujud nyata dukungan daerah terhadap target nasional Kemenkumham, yang menargetkan pembentukan 204 Pos Bapas di seluruh Indonesia dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Melalui langkah strategis dan sinergi proaktif yang ditunjukkan oleh Bupati Iskandarsyah, Kabupaten Karimun diharapkan dapat menjadi salah satu wilayah percontohan yang sukses menghadirkan layanan peradilan pidana yang responsif dan berpusat pada pemulihan sosial di Provinsi Kepri. (Bert)


Editor : Ismanto

Posting Komentar