-->

Ads (728x90)

Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung Sumbar Kunker ke DPRD Kota Batam
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Muhammad Syafei saat menerima audensi Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung Sumbar  di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam.Selasa (22/9/2026) (Foto : Ikhsan/Peristiwanusantara.com)

By Ikhsa n
BATAM, Peristiwanusantara.com
-  Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota     Batam untuk membahas   pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 yang baru diundangkan per 31 Agustus 2026.

Kedatangan rombongan  Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung Sumbar disambut hangat oleh  Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Muhammad Syafei dan anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Gabriel Shafto Ara Anggito Sianturi, B.Com.,SH, pada Selasa (22/9/2026) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Syafei mengucapkan selamat datang kepada jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung di Kota Batam. 

Beliau berharap kunjungan kerja tersebut dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan dan bertukar informasi mengenai pelaksanaan program serta penganggaran daerah.

“Selamat datang di Kota Batam. Semoga selama berada di Batam, rekan-rekan dari DPRD Kabupaten Sijunjung dapat menikmati suasana Kota Batam,” katanya.

Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan bertukar pandangan terkait program dan kegiatan daerah, khususnya dalam rangka penyusunan dan sinkronisasi APBD Tahun Anggaran 2027.

Diskusi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua pihak saling berbagi informasi dan pengalaman mengenai pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan anggaran di daerah masing-masing.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata sebagai tanda persahabatan dan kenang-kenangan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara Anggota DPRD Kota Batam, Komisi III DPRD Kabupaten Sijunjung, serta para peserta kunjungan kerja. (san)

Editor : Ismanto


Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar