-->

Ads (728x90)

Sekda Bintan Pimpin Rapat Finalisasi BAVV Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Ini yang Dibahas
Sekda Ronny pimpin rapat Finalisasi BAVV Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan.Selasa (6/10/2026) (Foto : Angga/Peristiwanusantara.com)

By Anggrainas Prasetio 

BINTAN, Peristiwanusantara.com – Bupati Bintan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika memimpin Rapat Finalisasi Berita Acara Verifikasi dan Validasi (BAVV) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pada Selasa (6/10/2026) di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan.

Rapat finalisasi tersebut digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan untuk  mematangkan proses penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. 

Finalisasi BAVV menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh data dan dokumen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah melalui proses verifikasi dan validasi secara tepat, sehingga dapat menjadi dasar dalam tahapan pengembangan dan penguatan koperasi ke depan.

“ Pada rapat ini, pembahasan kita fokuskan pada pencermatan kembali hasil verifikasi dan validasi, kelengkapan administrasi, serta penyelarasan data yang diperlukan,” kata Sekda Ronny.

Pada rapat finalisasi BAVV Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan sebagai leading sector.

Menurut Sekda Ronny langkah ini dilakukan agar tidak terdapat perbedaan data maupun dokumen yang dapat menghambat proses selanjutnya. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam proses finalisasi tersebut.

Ia menyebut bahwa koperasi yang dibangun di tingkat desa dan kelurahan harus memiliki basis data dan administrasi yang kuat agar mampu menjalankan fungsi ekonomi secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang kita finalisasi hari ini bukan hanya sebatas dokumen administrasi, tetapi bagaimana memastikan koperasi desa dan kelurahan ini memiliki data yang valid dan dapat menjadi dasar untuk pengembangan koperasi ke depan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan koordinasi bersama perangkat daerah serta pihak terkait agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat tumbuh sebagai wadah ekonomi masyarakat yang produktif, mandiri dan berkelanjutan.

“ Saya berharap melalui finalisasi BAVV ini, seluruh tahapan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bintan dapat berjalan semakin terarah, tertib dan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung penguatan ekonomi masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan,” kata Sekda Ronny. (Angga)

Editor : Ismanto

Posting Komentar