By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com – Jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, guna membahas mengenai penanganan overstaying warga binaan serta kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Kedatangan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gde Surya Mataram, disambut hangat oleh Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto diwakili Kasubbag TU Anto Eka Purwadi bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Batam, Andre Silalahi, beserta jajaran pejabat manajerial, Kamis (6/8).
Dalam kunjungan kerjanya, I Nyoman Gde Surya Mataram didampingi oleh Asisten Deputi Tata Kelola Bidang Pemasyarakatan, Jumadi, Kepala Bagian Tata Usaha Inspektorat Kemenko Kumham Imipas, Kyata Rulina, ADC Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, Adam Firdaus, serta ADC Asisten Deputi Tata Kelola Bidang Pemasyarakatan, Ibnu Hibatul,

Dalam pertemuan itu, Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gde Surya Mataram menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan ketelitian administrasi untuk mencegah terjadinya overstaying.
“ Selain itu, seluruh petugas diharapkan mulai memahami substansi KUHP baru agar mampu mengimplementasikan setiap perubahan regulasi secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” kata I Nyoman Gde Surya Mataram.
Menyikapi akan hal tersebut, Kepala Lapas Batam melalui Anto Eka Purwadi menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan arahan yang diberikan. Menurutnya, masukan tersebut menjadi penguatan bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan, serta kesiapan menghadapi berbagai perubahan kebijakan di bidang pemasyarakatan.
“ Atas kunjungan kerja pak Deputi bersama rombongan, Lapas Batam akan semakin siap mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” katanya. (Man)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar