-->

Ads (728x90)

Aksi FABB terjadi dorong-dorongan di depan Kantor Kejati Kepri Senin (24/8/2026) (Foto : Indra/Peristiwanusantara.com),

By Indra Syahputra
BENGKULU, Peristiwanusantara.com
— Aksi Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu,pada Senin (24/8/2026), sempat memanas dan nyaris terjadi bentrokan setelah muncul ketegangan antara massa aksi dengan sejumlah orang dari kelompok lain.

Ketegangan terjadi ketika massa FABB sedang menyampaikan aspirasi. Berdasarkan informasi di lapangan, sejumlah orang yang tidak dikenal massa FABB disebut masuk ke area aksi dan meminta demonstrasi dihentikan.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling dorong. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan langsung bergerak untuk memisahkan kedua pihak guna mencegah bentrokan meluas. Peristiwa tersebut juga diberitakan media lain yang menyebut aksi FABB di depan Kejati Bengkulu nyaris berujung bentrokan.

Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi, mengaku kecewa dengan pengamanan yang dilakukan aparat. Ia menilai pihak kepolisian seharusnya dapat mengantisipasi pihak-pihak yang berpotensi mengganggu jalannya penyampaian aspirasi.

“Kami sangat kecewa dengan pengamanan dari Polresta Bengkulu karena tidak bisa mengamankan penyusup dalam acara orasi kami. Terbukti tidak ada tindakan terhadap penyusup,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, FABB menghormati tugas aparat keamanan. Namun, ia meminta pengamanan dilakukan secara maksimal agar aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung aman, tertib dan sesuai ketentuan.

Setelah situasi di depan Kejati Bengkulu memanas, massa FABB kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Bengkulu untuk melanjutkan penyampaian aspirasi.

Dedi mengatakan, orang yang sebelumnya disebut massa sebagai penyusup kembali terlihat di lokasi DPRD Provinsi Bengkulu. Hal tersebut semakin menimbulkan pertanyaan di internal massa FABB mengenai maksud dan tujuan kehadiran orang tersebut.

“Kami menduga penyusup itu sudah dikondisikan. Karena ketika kami pindah ke Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, orang tersebut kembali datang,” katanya.
Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan. FABB menyatakan persoalan tersebut selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi.

Dedi menegaskan, FABB kemudian membawa persoalan tersebut ke Polda Bengkulu. Menurutnya, pengaduan itu dilakukan agar dugaan gangguan terhadap aksi dapat ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami sekarang melaporkan penyusup tersebut ke Polda Bengkulu karena kami sudah tidak percaya lagi dengan Polresta Bengkulu. Kalau Polda juga tidak bisa menyelesaikan pengaduan FABB, bukan tidak mungkin laporan ini akan kami bawa ke Mabes Polri,” tegas Dedi.

FABB berharap Polda Bengkulu dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut secara profesional dan transparan. Mereka juga meminta pihak yang disebut mengganggu aksi diperiksa untuk mengetahui motif dan tujuan kehadirannya di tengah massa.

Sebelumnya, FABB memang telah merencanakan aksi serentak pada 24 Agustus 2026 di tiga titik, yakni Kantor Kejati Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, dan Kantor Gubernur Bengkulu. Dalam persiapannya, FABB menyatakan aksi tersebut akan digelar secara damai dan konstitusional.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Polresta Bengkulu maupun Polda Bengkulu terkait pengaduan FABB tersebut. Belum diketahui pula apakah orang yang disebut massa sebagai penyusup telah diperiksa oleh pihak kepolisian. (Indra)

Editor : Ismanto

Posting Komentar