By Putra Mardiyanto
NATUNA, Peristiwanusantara.com - DPRD Kabupaten Natuna bersama Pemerintah Kabupaten Natuna menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2027 serta KUA dan Perubahan PPAS (KUPA-PPAS Perubahan) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Natuna yang digelar pada Jumat (21/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Natuna Rusdi, didampingi Wakil Ketua DPRD Daeng Ganda Rahmatullah dan dihadiri mayoritas anggota DPRD. Hadir pula Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Natuna Jarmin, Sekretaris Daerah Natuna Boy Wijanarko, para asisten, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dalam pengantarnya, Rusdi menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna telah memenuhi mekanisme dan ketentuan tata tertib DPRD.
Menurut dia, kesepakatan antara legislatif dan eksekutif tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan Natuna.
“Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan alokasi anggaran yang dirancang benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, efektivitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di Kabupaten Natuna,” ujar Rusdi.
Ia menjelaskan, hasil Nota Kesepakatan Bersama tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, serta RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rusdi berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Natuna dapat terus dipertahankan pada tahapan pembahasan anggaran berikutnya, khususnya saat memasuki pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda).
“Kami berharap sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif ini dapat terus terjaga dengan baik pada tahapan pembahasan Ranperda selanjutnya,” katanya.
Sementara itu, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi atas selesainya tahapan pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 dan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.
Menurut Cen Sui Lan, kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan anggaran daerah agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.
“Alhamdulillah di tingkat ini semuanya sudah beres,” kata Cen Sui Lan kepada sejumlah wartawan.
Ia berharap komunikasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Natuna dan DPRD tetap berjalan baik hingga seluruh tahapan pembahasan dan penetapan APBD selesai.
“Sehingga Perda APBD dan APBD Perubahan kita berjalan lancar,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, proses penyusunan APBD Natuna 2027 dan perubahan APBD 2026 akan berlanjut ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Put)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar