![]() |
| Basri DPO Kasus Narkoba di Batam: (Taufiq Syarifudin/detikcom) |
By Posman
JAKARTA, Peristiwanusantara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Basri Lewaimang, tersangka kasus peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam (THM) HH Club/Planet Batam, Kepulauan Riau. Dia adalah bandar narkoba yang ditangkap saat kabur ke Malaysia.
"Jadi untuk DPO Basri ini kerja sama, dengan Divhubinter Polri dan Interpol, yang mana yang bersangkutan terpantau di daerah Johor Baru, Malaysia. Jadi diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia," kata Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Drago menjelaskan polisi telah mengetahui Basri saat melintas ke negeri seberang. Kemudian polisi memburu Basri.
"Jadi penindakan itu dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus, dan kita ketahui dari data perlintasan itu sekitar tanggal 11 Agustus jam 16.43 itu menyeberang menggunakan feri," jelasnya.
Peran Basri sendiri dalam kasus ini masih didalami. Yang jelas, kata Drago, Basri adalah pengelola tiga kelab malam.
"Untuk peran Basri ini nanti kita dalamin. Dari keterangan tersangka dan saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan, bahwa diduga ada keterlibatan dari Pak Basri ini selaku koordinator di tempat hiburan malam tersebut yang diduga mengedarkan narkotika di P1, P2, dan P3," katanya.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba terus mendalami kasus peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam (THM) HH Club/Planet Batam, Kepulauan Riau. Polisi kini resmi menetapkan pengelola sekaligus bandar narkoba bernama Basri Lewaimang sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Penyidik telah menetapkan 1 orang DPO atas nama Basri," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Surat DPO itu teregistrasi dengan nomor: DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba atas nama Basri Lewaimang, pria warga negara Indonesia (WNI), kelahiran Alor, 01 Oktober 1975.
"Ciri-ciri khusus rambut hitam ikal, mata tidak sipit, hidung pesek bentuk bibir tidak terlalu tebal dan berkulit hitam," tulis ciri-ciri dalam surat itu.
Basri diduga kuat berperan sebagai sosok utama di balik peredaran narkoba di THM tersebut. Polisi menyebut Basri tidak hanya mengelola tempat hiburan, tetapi juga berperan sebagai penyedia barang haram.
"Peran Basri selaku pengelola THM Planet 1,2 dan 3 sekaligus sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba yang diedarkan di THM Planet 1, 2, 3," ungkap Eko.
Berdasarkan fakta penyidikan, perputaran narkoba di THM Planet Batam tergolong sangat besar. Setiap bulan, minimal sekitar 40 ribu butir ekstasi diedarkan di lokasi tersebut, dan jumlahnya bisa meningkat drastis saat pengunjung sedang dalam kapasitas maksimal.
Tak hanya memburu pelaku, Bareskrim juga mulai melacak aliran dana dan harta kekayaan milik Basri. Sejumlah aset mewah bernilai fantastis kini telah dipasangi garis polisi.
Eko mengungkapkan pihaknya akan menjerat Basri dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selain tindak pidana asal narkotika. (Man)
Sumber : detik.com
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar