-->

Ads (728x90)

Bupati Natuna Dukung Wacana PPPK Paruh Waktu Dialihkan Menjadi Penuh Waktu
Bupati Cen Sui lan usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Natuna, Jumat (21/8) (Foto : Putra /Peristiwanusantara.com)

By Putra Mardiyanto

NATUNA, Peristiwanusantara.com
- Bupati Natuna Cen Sui Lan menyambut baik dan mendukung penuh wacana pemerintah pusat untuk mengalihkan pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Cen Sui Lan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Natuna dengan agenda kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026, Jumat (21/8/2026).

Cen mengatakan, rencana tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi pemerintah daerah. Menurutnya, apabila pembiayaan PPPK nantinya ditanggung pemerintah pusat, anggaran daerah yang selama ini dialokasikan untuk kebutuhan tersebut dapat dialihkan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

“Saya bersyukur, saya gembira dan saya apresiasi itu. Kebijakan itu sangat bagus,” ungkap Cen di hadapan sejumlah wartawan.

Ia menilai kebijakan tersebut juga akan memberikan perhatian yang lebih baik terhadap para guru, khususnya mereka yang selama ini berstatus sebagai tenaga PPPK dan menjadi bagian penting dalam pelayanan pendidikan di daerah.

“Itu sangat bagus demi kebaikan guru-guru kita. Itu tandanya ada perhatian terhadap guru-guru kita,” katanya.

Cen berharap kebijakan pemerintah pusat tersebut tidak hanya menyasar tenaga guru. Ia juga menginginkan adanya kebijakan serupa bagi pegawai pemerintah lainnya sehingga beban belanja pegawai yang selama ini ditanggung APBD dapat berkurang.

Menurutnya, pengalihan pembiayaan tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Biar anggaran yang selama ini kita siapkan untuk tunjangannya dapat kita pakai membangun bersama masyarakat. Kalau begitu mantap kan?” ujar Cen sembari mengacungkan jempol.

Ia menambahkan, apabila kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan, pemerintah daerah dapat lebih leluasa mengarahkan anggaran untuk sektor-sektor prioritas, seperti perbaikan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan pembangunan lainnya.

Dengan demikian, kebijakan pengalihan tanggung jawab pembiayaan PPPK ke pemerintah pusat dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk meringankan beban fiskal daerah sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (Put)


Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar