Bupati Karimun, Iskandarsyah usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Rabu (26/8) (Foto : Robert/Peristiwanusantara.com)
By Robert
KARIMUN, Peristiwanusantara.com – Bupati Karimun, Iskandarsyah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 300.2.3/2397/BPBD-DAMKAR/2026 dalam menghadapi potensi kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Surat edaran itu diterbitkan Bupati Iskandarsyah, untuk menindaklanjuti peringatan dini dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Lingkungan Hidup, dan BMKG yang memprediksi musim kemarau 2026 berpotensi berlangsung hingga November.
Surat BNPB tersebut bernomor : B-71/BNPB/D-II/BP.03.02/08/2026 tentang Peringatan Dini dan Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Kekeringan dan Karhutla Tahun 2026.
Sedangkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup tersebut Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar, serta informasi iklim dari BMKG Wilayah I.
Bupati Iskandarsyah mengatakan berdasarkan analisis BMKG, sebagian besar wilayah Kepulauan Riau telah memasuki musim kemarau dengan durasi yang diperkirakan lebih panjang dibandingkan kondisi normal, sehingga meningkatkan resiko penurunan ketersediaan air dan munculnya titik api.
Surat edaran tersebut menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), camat, kepala desa, lurah, dunia usaha hingga masyarakat untuk memperkuat koordinasi, deteksi dini, serta kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan dan Karhutla
Bupati Iskandarsyah juga menegaskan bahwa kesiapsiagaan tidak dapat dibebankan kepada satu institusi semata, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen daerah.
“Kita harus bergerak sebelum bencana terjadi. Kesiapsiagaan, deteksi dini, dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar masyarakat tetap aman, sumber daya air terjaga, dan potensi Karhutla dapat dicegah sejak awal,” kata Bupati kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Ia menyebut bahwa surat edaran tersebut memuat 12 langkah strategis, mulai dari penguatan koordinasi lintas sektor, penyesuaian pola tanam, optimalisasi waduk dan embung, penghematan penggunaan air, hingga larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Bupati Iskandarsyah juga menginstruksikan peningkatan patroli di kawasan rawan kebakaran, kesiapan personel pemadam, serta percepatan penanganan apabila ditemukan indikasi titik api.
Khusus Pulau Kundur, perhatian diberikan terhadap kondisi Waduk Tempan, sumber air Tanjung Batu Kota, pelayanan Perumda Tirta Mulia Karimun, serta pemetaan lokasi prioritas pembangunan sumur bor sebagai langkah antisipasi apabila pasokan air bersih menurun.
“ Wilayah Kundur menjadi salah satu kawasan yang harus mendapat perhatian khusus mengingat kerentanannya terhadap kekeringan saat musim kemarau,” katanya.
Selain menggerakkan perangkat pemerintahan, surat edaran tersebut mengajak masyarakat menjadi garda terdepan dalam pencegahan bencana dengan menggunakan air secara efisien, memanfaatkan penampungan air hujan, menjaga vegetasi, tidak membakar sampah maupun lahan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan yang mudah terbakar.
Masyarakat juga diminta aktif memantau informasi resmi BMKG serta segera melaporkan setiap indikasi kebakaran, keterbatasan air bersih, maupun kondisi darurat kepada Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD-DAMKAR Kabupaten Karimun.
Ia menyebut bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Dengan kepedulian bersama, kita dapat menjaga Karimun tetap aman dari ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta memastikan keberlanjutan sumber daya air bagi generasi mendatang.
“ Kesiapsiagaan bukan sekadar respons saat bencana terjadi, tetapi merupakan upaya membangun budaya mitigasi yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat demi menjaga keamanan lingkungan dan keberlangsungan pembangunan daerah,” katanya. (Bert)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar