Ketua BAZNAS Kabupaten Natuna, Raja Marzuni, M.Pd. foto bersama dengan Danlanud RSA), Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han dan jajaran di Lobby Mako Lanud Raden Sadjad, Ranai, Senin (6/7/2026) (Foto : Putra/Peristiwanusantara.com)
By Putra Mardiyanto
NATUNA, Peristiwanusantara.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau melakukan audensi yang diterima Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA), Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han, Senin (6/7/2026) di Lobby Mako Lanud Raden Sadjad, Ranai.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Natuna, Raja Marzuni, M.Pd., menyampaikan tugas Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Lanud Raden Sadjad sebagai penghimpun zakat, infak, dan sedekah bagi personel serta pegawai di lingkungan satuan.
“UPZ wajib berkoordinasi dan menyampaikan laporan penghimpunan zakat kepada BAZNAS Kabupaten Natuna. Pengumpulan zakat dilaksanakan setelah terbitnya Surat Keputusan pembentukan UPZ,” katanya.
Raja Marzuni juga menjelaskan terkait ketentuan nisab zakat pendapatan tahun 2026. Ia menyebut bahwa personel yang memenuhi nisab dikenakan zakat sebesar 2,5 persen dari pendapatan bruto dan disalurkan melalui amil zakat resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Danlanud RSA menyambut baik kerja sama tersebut serta mengarahkan Kepala Pembinaan Mental agar berkoordinasi dengan BAZNAS Kabupaten Natuna dalam penghimpunan dan penyaluran zakat kepada para penerima yang berhak. (Put)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar