By Anggrainas Prasetio
TANJUNGPINANG, Peristiwanusantara.com - Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri rampung dan resmi ditutup pada Kamis (30/7/2026).
Penutupan kegiatan berlangsung di Kantor Diskominfo Provinsi Kepri, Dompak, ditutup Kepala Dinas Kominfo Kepri yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP), Ummil Khalish.
Adapun Bimtek e-Monev KIP 2026 diikuti oleh PPID Pelaksana dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri yang mengikuti sebanyak lima kali pertemuan.
Dalam arahannya, Ummil Khalish menegaskan bahwa tujuan Diskominfo Kepri selaku PPID Utama melaksanakan bimtek tersebut adalah untuk mendorong Badan Publik agar semakin terbuka, akuntabel, serta memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat. Hasil akhir bukan sekadar nilai tinggi, melainkan tumbuhnya budaya keterbukaan yang membangun kepercayaan publik. Ia juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan meraih predikat Informatif sangat bergantung pada komitmen pimpinan OPD.
"Keberhasilan suatu badan publik tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen atau kinerja admin PPID semata, tetapi juga kuatnya komitmen dan dukungan pimpinan sebagai fondasi utama. Ketika pimpinan memiliki visi yang kuat terhadap transparansi, maka kebijakan, penganggaran, koordinasi, hingga pelayanan informasi akan berjalan optimal," kata Ummil Khalish dikutip dari keterangan resminya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau yang berperan sebagai narasumber dan juga memberikan arahan strategis.
Wakil Ketua Komisi Informasi Kepri Muhammad Djuhari menegaskan bahwa pengisian SAQ e-Monev bukanlah sebuah kompetisi untuk mencari juara.
"SAQ merupakan instrumen untuk mengukur komitmen dan kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat UU KIP agar mampu mencapai target Informatif," jelasnya.
Komisi Informasi Kepri bidang Kelembagaan Encik Afrizal menyampaikan bahwa kegiatan bimtek bisa menjadi sarana perbaikan dan inovasi tata kelola informasi.
"Kegiatan ini bukan sekadar kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang, tetapi momentum untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas," ungkapnya.
Sementara Komisi Informasi Kepri bidang Komunikasi, Informasi,dan Edukasi Alfian Zainal mengingatkan pentingnya keterbukaan di era digital.
"Keterbukaan informasi bukanlah bentuk kelemahan, melainkan benteng agar tidak ada celah bagi narasi negatif publik. Di era digital, persepsi terbentuk dalam hitungan detik. Satu informasi yang tidak utuh dapat dengan cepat memengaruhi kepercayaan publik yang telah dibangun lama," papar Alfian.
Hasil Evaluasi dalam pelaksanaan bimtek disampaikan Kabid PLIP Ummil diantaranya masih ada perangkat daerah yang belum memiliki website. Atau website ada, namun tidak aktif atau jarang diperbarui. Adanya pergantian admin (pergantian personel) dari admin lama ke baru, sehingga admin baru belum memahami sepenuhnya teknis pengisian Monev KIP 2026. Kurangnya koordinasi antara Admin PPID Pelaksana dengan Person in Charge (PIC).
Menindaklanjuti kendala tersebut, PPID Utama, jelas Kabid PLIP Ummil akan ikut mendampingi dan membantu admin PPID Pelaksana dalam mencari solusi. Admin PPID Pelaksana diminta proaktif berkomunikasi dengan PIC masing-masing jika menemukan keraguan dalam pengisian Monev maupun uploading Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).
Selain itu juga disampaikan rencana Kick-Off e-Monev KIP Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau direncanakan pada akhir bulan Agustus 2026 nanti bersamaan dengan launching aplikasi e-Monev Kepri yang memudahkan Badan Publik untuk melaksanakan pengisian data-data SAQ e-Monev nanti. (Angga)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar