By Anggrainas Prasetio
BINTAN, Peristiwanusantara.com – Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bintan, sebanyak 14 desa yang tersebar di 7 kecamatan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026.
Menjelang dilaksanakannya Pilkades tersebut, DPMD Kabupaten Bintan mensosialisasikan pelaksanaan Pilkades Tahun 2026, yang digelar di Aula Bandar Seri Bentan, pada Kamis (30/07).
Kegiatan sosialisasi pelaksanaan Pilkades Tahun 2026 tersebut dibuka oleh Bupati Bintan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, sedangkan narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut, KPU Bintan, Polres Bintan dan Kejari Bintan,
Dalam sambutannya, Sekda Ronny mengatakan 14 desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2026 ini yakni : Desa Tembeling, Penaga, Bintan Buyu dan Pangkil di Kecamatan Teluk Bintan; Desa Gunung Kijang di Kecamatan Gunung Kijang; Desa Toapaya Selatan dan Toapaya Utara di Kecamatan Toapaya; Desa Busung dan Teluk Sasah di Kecamatan Seri Kuala Lobam; Desa Sebong Lagoi dan Pengudang di Kecamatan Teluk Sebong; Desa Kelong di Kecamatan Bintan Pesisir; serta Desa Kampung Hilir dan Mentebung di Kecamatan Tambelan.
Sekda Ronny mengatakan dengan digelarnya kegiatan sosialisasi ini pelaksanaan Pilkades dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan demokratis.
“Pilkades adalah pesta demokrasi di tingkat Desa. Karena itu penting bagi kita semua memahami alur mulai dari pendaftaran, pengawasan, pelaksanaan, hingga penetapan Kepala Desa terpilih nantinya" kata Sekda Ronny.
Selain Pilkades, Pemilihan Antar Waktu (PAW) juga akan diaksanakan di Desa Pengudang. Tahapan Pilkades PAW Desa Pengudang telah direncanakan mulai April 2026.
Sementara tahapan Pilkades murni di 13 Desa lainnya dimulai Juli 2026, dengan pemungutan suara serentak dijadwalkan pada 11 November 2026. Jumlah pemilih yang terdata mencapai 29.599 orang.
Pada sesi pemaparan, KPU Bintan menjelaskan secara rinci seluruh tahapan Pilkades 2026, mulai dari jadwal pendaftaran bakal calon, verifikasi administrasi, masa kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.
Sementara Polres Bintan menekankan pentingnya aspek keamanan dan ketertiban selama proses Pilkades. Dilanjutkan Kejari Bintan yang memberikan materi terkait pengawasan hukum dan pencegahan potensi pelanggaran dalam setiap tahapan.
Sekda Ronny berharap melalui sosialisasi ini, panitia Pilkades di tingkat Desa, bakal calon, dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama. Sehingga pelaksanaan Pilkades 2026 di Bintan dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin Desa yang mampu membawa ke arah kemajuan. (Angga)
Editor : Ismanto
.jpeg)
KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar