-->

Ads (728x90)

Anggota FABB gelar aksi damai di depa kantor Kejati Bengkulu, Selasa (21/07/26) ( Foto : Indra/Peristiwanusantara.com)

By Indra Syahputra

BENGKULU, Peristiwanusantara.com - Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Massa menuntut Kejati segera menuntaskan penanganan sejumlah kasus besar yang dinilai merugikan masyarakat dan negara, Selasa (21/07/26)

Aksi dimulai pukul 09.30 WIB. Massa membawa spanduk bertuliskan "Tuntaskan Kasus Bank Bengkulu", "Berantas Jual Beli Jabatan", dan "Usut Tuntas Mega Mall". Orasi dilakukan secara bergantian dengan pengawalan aparat kepolisian.

"Kami sudah bosan dengar kata 'sedang diproses'. Rakyat butuh kepastian hukum. Kasus besar di Bengkulu jangan sampai menguap begitu saja," ujar Koordinator Aksi FABB, Dedi Mulyadi

Dalam pernyataan sikapnya, FABB menuntut Kejati menuntaskan 3 kasus utama:

1.  PolemiK Bank Bengkulu yang Diduga Ada KKN 

FABB mendesak Kejati mengusut dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengelolaan Bank Bengkulu. Massa menilai transparansi pengelolaan BUMD ini masih lemah dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

"Bank milik daerah harusnya untuk menyejahterakan rakyat, bukan jadi bancakan," tegas orator.

2.  Dugaan Jual Beli Jabatan 

FABB meminta Kejati menyelidiki dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov dan Pemkot Bengkulu. 

"Ini merusak sistem birokrasi. Orang kompeten kalah sama orang yang punya uang. Hukum harus ditegakkan," kata perwakilan FABB.

3.  Kasus Mega Mall Kota Bengkulu yang Belum Tuntas 

Massa menyoroti proses hukum proyek Mega Mall yang hingga kini belum ada kejelasan. FABB menilai kasus ini sudah terlalu lama menggantung.

"Masyarakat berhak tahu siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana uang negara dikembalikan," ujarnya.

Pihak Kejati Diwakili Pinkum, FABB Tolak

Aksi berlangsung sekitar kurang lebih 2 jam. Menjelang akhir orasi, pihak Kejati Bengkulu mengirim perwakilan dari Bidang Penerangan Hukum "Wisdom" untuk menemui massa.

Namun perwakilan FABB menolak. Mereka meminta agar audiensi langsung dilakukan oleh pimpinan Kejati Bengkulu. 

"Kami menghargai Pak Pinkum. Tapi tuntutan kami ini besar. Harus dijawab langsung oleh pimpinan Kejati, bukan diwakilkan," ujar Koordinator FABB Dedi Mulyadi.

Karena pimpinan Kejati tidak dapat menemui massa, FABB kemudian membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 11.30 WIB. Sebelum bubar, massa tidak  menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada Kejati.(Indra)

Editor : Ismanti

Posting Komentar