-->

Ads (728x90)

Walikota Amsakar bersama Wakil Walikota Li Claudia saat menerima Kunker Pansus DPR RI dan DPD RI,di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/7/2026) (Foto : Ikhsan/Realitamedia.com)

By Ikhsan
 
BATAM, Peristiwanusantara.com
– Geografis Kota Batam terdiri atas sekitar 454 pulau dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa. Komposisi wilayah Batam mencapai sekitar 66 persen lautan dan 34 persen daratan. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2005, wilayah kerja BP Batam juga telah diperluas dari delapan pulau menjadi 22 pulau.

Berdasarkan kondisi geografis Kota Batam yang terdiri dari ratusan pulau, kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sangat penting, sebagai landasan hukum yang mampu mewujudkan keadilan fiskal sekaligus memperkuat pengelolaan potensi kemaritiman di daerah kepulauan.

Demikian disampaikan Walikota Batam, Amsakar Achmad saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dan DPD RI, pada Senin (20/7/2026) di Kantor Wali Kota Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Walikota Amsakar didampingi Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra dan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Sedangkan rombongan Pansus diantaranya terdiri atas Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPD RI Teddy Dwi Putranta, Wakil Ketua Khalid dan Jailani, Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) RUU Daerah Kepulauan Andi Sofyan Hasdam, Wakil Ketua Tim Panja Muh Idrus, serta Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Inada, beserta anggota delegasi lainnya.

Selanjutnya, Walikota Amsakar mengatakan sebagai daerah kepulauan keadilan fiscal sangat penting, pengurangan kesenjangan pembangunan antara daerah inti dan daerah penyangga, peningkatan aksesibilitas antar pulau, penguatan pengelolaan wilayah pesisir, peningkatan kesejahteraan nelayan, optimalisasi pengelolaan pulau-pulau terluar, serta sinkronisasi regulasi dengan kebijakan khusus yang telah berlaku di Batam, seperti Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Menurut Amsakar seluruh aspek tersebut perlu diakomodasi secara komprehensif dalam RUU Daerah Kepulauan agar mampu menjawab tantangan pembangunan wilayah kepulauan.

“Formula bantuan atau anggaran saat ini belum berpihak secara adil pada daerah kepulauan. Kami berharap melalui RUU Daerah Kepulauan ini, aspek luas laut dan kompleksitas pengelolaannya benar-benar diperhitungkan sehingga disparitas antardaerah dapat diperkecil,” kata Amsakar.

Selain itu, Amsakar juga menyoroti masih lebarnya kesenjangan pembangunan antara pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah penyangga di Provinsi Kepulauan Riau. Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan dan memperkuat daya saing seluruh wilayah kepulauan.

Amsakar juga menekankan pentingnya pengaturan yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar. Regulasi tersebut, menurutnya, perlu mengakomodasi perlindungan kawasan pesisir, pengelolaan reklamasi yang berkelanjutan, peningkatan aksesibilitas antarpulau, pengamanan pulau terluar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, khususnya nelayan.

“Di sisi lain, harmonisasi regulasi menjadi aspek yang tidak kalah penting. RUU Daerah Kepulauan harus selaras dengan kebijakan khusus yang berlaku di Batam sebagai KPBPB sekaligus KEK, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih dalam implementasinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar juga menjelaskan bahwa Batam terus menunjukkan kinerja ekonomi yang positif. Realisasi investasi pada tahun ini mencapai Rp69,3 triliun atau 115,5 persen dari target sebesar Rp60 triliun.

Sementara itu, pada triwulan I, realisasi investasi tercatat sebesar Rp17,5 triliun atau meningkat sekitar 103 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp8,6 triliun.

“Capaian tersebut menunjukkan bahwa Batam memiliki potensi besar untuk terus menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, kamu berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan agar daerah kepulauan memiliki payung hukum yang mampu memperkuat kewenangan, menciptakan keadilan fiskal, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi kelautan dan investasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (San)

Editor : Ismanto

Posting Komentar