-->

Ads (728x90)

Bupati Iskandarsyah didampingi Wabup Rocky memimpin pertemuan dengan Kanwil Imigrasi Kaepri dan Forkopimda di Rumah Dinas Bupati Karimun, Kamis (30/7) (Foto : Robert/Peristiwanusantara.com)

By Robert


KARIMUN, Peristiwanusantara.com
– Bupati Karimun Ing H Iskandarsyah mengharapkan instansi terkait melakukan terobosan nyata,  mencari solusi administratif yang memudahkan warga untuk berkerja di luar negeri seperti di Malaysia dan Singapura, akan tetapi tetap mematuhi aturan hukum. 

Salah satunya adalah menjajaki kemungkinan penggunaan Special Pass sesuai dengan kewenangan instansi masing-masing.

“ Saya mengintruksikan seluruh jajaran dan instansi terkait untuk segera menyusun langkah konkret dan operasional di lapangan penggunaan Special Pass,” kata Bupati Iskandarsyah saat memimpin pertemuan  dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (30/7) di Rumah Dinas Bupati Karimun.

Dalam pertemuan itu, Bupati Iskandarsyah didampingi oleh Wakil Bupati, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., M.M, dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Sularno, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Hadir juga jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) Provinsi Kepri.

Selanjutnya Bupati Iskandarsyah mengatakan pertemuan ini dapat menekan jalur keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, menjamin keselamatan masyarakat Karimun yang bekerja di luar negeri, dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan perbatasan.

Ia juga menyoroti posisi geografis Kabupaten Karimun yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Tingginya mobilitas masyarakat ke negara tetangga, yang juga didorong oleh kedekatan sosial, budaya, dan sejarah, menjadikan isu pekerja migran sebagai fenomena yang harus dikelola dengan pendekatan pelindungan, pelayanan yang baik, serta kepastian hukum.

Menurutnya, penanganan persoalan pekerja migran dan pencegahan TPPO tidak bisa berjalan secara sektoral, melainkan mutlak membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Bupati Iskandarsyah menyebut jika pemerintah daerah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi seluruh masyarakat, maka pemerintah harus mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri secara legal dan aman. (Bert)

Editor : Ismanto


Posting Komentar