-->

Ads (728x90)

Pengurus FABB saat menemui  Sekretaris Dispora Provinsi Bengkulu, Mike Van Hove, S.P., M.Ling di kantor Dispora Provinsi Bengkulu, Selasa (28/7/2026) (Foto : Indra/Peristiwanusantara.com).

By Indra Syahputra

BENGKULU, Peristiwanusantara.com – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan gedung cabang olahraga badminton yang berada di kawasan Stadion Sawah Lebar, Kota Bengkulu. 

Proyek yang dibangun menggunakan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 dengan nilai sekitar Rp3 miliar itu hingga kini belum selesai dan hanya menyisakan struktur bangunan.

Sebagai bentuk klarifikasi, jajaran FABB mendatangi Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu pada Selasa (28/7/2026). Rombongan dipimpin Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi, didampingi Koordinator Investigasi M. Zen Ferry, dan diterima langsung oleh Sekretaris Dispora Provinsi Bengkulu, Mike Van Hove, S.P., M.Ling.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dispora membenarkan bahwa pembangunan gedung badminton dilaksanakan pada tahun 2022 melalui APBD Provinsi Bengkulu dengan anggaran sekitar Rp3 miliar.

Menurut Mike Van Hove, anggaran yang tersedia saat itu hanya cukup untuk menyelesaikan pekerjaan struktur bangunan, sementara usulan agar pembangunan diselesaikan secara keseluruhan tidak seluruhnya disetujui.

Ia juga menjelaskan bahwa Dispora telah kembali mengusulkan penyelesaian pembangunan pada tahun 2023 dan 2024. Namun, menurutnya, penganggaran saat itu berada di Dinas Pekerjaan Umum dan hingga kini kelanjutan proyek belum terealisasi.

"Kami tidak mengetahui alasan mengapa pembangunan tersebut belum dilanjutkan. Saat proyek awal dikerjakan saya juga belum bertugas di Dispora," ujarnya.

Menanggapi penjelasan tersebut, Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi, menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu ditelusuri, terutama terkait besarnya nilai anggaran dibandingkan dengan hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan.

Menurut Dedi, berdasarkan informasi yang dihimpun FABB, proyek senilai sekitar Rp3 miliar tersebut hanya menghasilkan struktur bangunan sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran.

"Kami menduga perlu dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap proyek ini. Oleh karena itu, kami akan mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung untuk mengetahui apakah terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya. Kami meminta aparat yang berwenang melakukan audit secara menyeluruh. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami berharap diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Dedi.

FABB menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran daerah. Organisasi itu berharap pemerintah serta aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius agar setiap proyek yang menggunakan uang negara dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Indra)

Editor : Ismanto

Posting Komentar