-->

Ads (728x90)

Pemko Batam Awasi Aktifitas Penambangan Pasir di Nongsa, Warga Diimbau Tidak Salah Tafsir
Kepala Diskominfo Batam (Foto : dok Diskominfo Batam)

Editor By : Ikhsan

BATAM, Peristiwanusantara.com
– Tokoh masyarakat Batam, Paulus Lein mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang komitmen dalam mengawasi aktifitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, khususnya di sekitar akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim.

Ia mengimbau warga agar tidak salah menafsirkan langkah dari Pemko Batam tersebut, sebab tindakan itu bagian dari penegakan aturan.

“ Kota Batam adalah kota multikultural yang menjunjung tinggi toleransi. Jangan sampai isu ini memicu kesalahpahaman antar kelompok,” kata Paulus di Batam Centre, Senin (4/5).

Tindakan itu, bagian dari penegakan aturan. Batam adalah kota multikultural yang menjunjung tinggi toleransi. 

“ Kita berharap agar isu tersebut tidak memicu kesalahpahaman antar kelompok,” kata Paulus.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuka publik untuk aktif memberikan edukasi yang objektif kepada warga demi menjaga harmoni sosial.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya. 

“ Pemko Batam membuka ruang dialog, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan demi keamanan dan kenyamanan warga,” katanya.

Melalui pengawasan ini, diharapkan seluruh aktivitas pemanfaatan lahan di Batam berjalan sesuai rencana tata ruang serta tetap mengedepankan keberlanjutan lingkungan

Rudi mengatakan bahwa pengawasan dan teguran yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan tata kelola kawasan strategis berjalan sesuai regulasi.

“Langkah ini murni untuk menjaga ketertiban dan kepentingan umum. Fokus kami adalah memastikan Batam berkembang dengan tata ruang yang tertib dan lingkungan yang terjaga,” ujar Rudi.

Sebelumnya, Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra, memberikan teguran langsung kepada penambang yang diduga melakukan aktivitas ilegal di bahu jalan. Tindakan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan pemerintah terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan infrastruktur kota.

Aktifitas pengorekan pasir di kawasan tersebut menjadi perhatian karena berisiko merusak ekosistem, mengganggu estetika, serta membahayakan jalur utama menuju objek vital nasional, seperti Bandara Hang Nadim. (San)



Posting Komentar