By Indra Syahputra
BENGKULU, Peristiwanusantara.com - Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian mengikuti rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) yang digelar di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, pada Kamis (16/4).
Dalam rapat tersebut ditetapkan harga TBS periode II April disepakati sebesar Rp3.463 per kilogram.
Sebelum harga TBS tersebut ditetapkan, Wagub Mian mengatakan bahwa harga TBS kelapa sawit di Bengkulu masih tertinggal dibandingkan dengan provinsi lain.
“ Harga TBS kepala sawit kita kebanyakan masih di harga Rp3.100, sementara studi tiru kita di Riau (harga TBS) mencapai Rp3.800,” kata Mian.
Menurutnya, perbedaan harga TBS di Bengkulu dengan provinsi lain masih terlalu timpang sehingga berpotensi merugikan para petani.
Karena itu, Mian berharap harga TBS yang telah ditetapkan dapat dipatuhi oleh seluruh pihak demi meningkatkan kesejahteraan petani serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Wagub Mian juga mendorong agar penetapan harga TBS dilakukan secara rutin setiap bulan.
“Atas nama Bapak Gubernur, saya meminta agar penetapan harga TBS dilakukan paling lambat satu bulan sekali,” ujarnya. (Indra)
Editor : Ismanto
.jpeg)
KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar