-->

Ads (728x90)

Bupati Iskandarsyah (kanan) menerima kunjungan Kakanwil Ditjenim Kepri Guntur Sahat Hamonangan di ruang kerjanya, Selasa (21/4) (Foto : Robert /Peristiwanusantara.com)

By Robert 

KARIMUN, Peristiwanusantara.com -  Bupati Karimun, Iskandarsyah menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) Kepri Guntur Sahat Hamonangan, di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2026).

Kunjungan kerja Kakanwil Ditjenim Kepri Guntur Sahat Hamonangan ke Kabupaten Karimun dalam rangka memperkuat koordinasi antar instansi dan meningkatkan kualitas pelayanan public.

Pertemuan Guntur Sahat Hamonangan dengan Bupati Karimun menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi antara pemerintah daerah dengan jajaran keimigrasian, khususnya dalam memberikan perlindungan dan kemudahan bagi masyarakat Karimun yang memiliki mobilitas tinggi ke luar negeri.

Fokus pada Mobilitas Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) 
Salah satu poin utama yang menjadi pembahasan adalah tingginya lalu lintas warga Kabupaten Karimun yang bepergian ke Malaysia, baik untuk kunjungan keluarga maupun bekerja. 

Mengingat letak geografis Karimun yang strategis, Kakanwil menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan setiap warga negara yang berangkat ke luar negeri terlindungi secara hukum dan mendapatkan prosedur yang resmi.

Rangkaian kunjungan kerja diisi dengan agenda koordinasi intensif bersama instansi vertikal lainnya, yakni:

  1. Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau:  Membahas pengawasan pintu masuk pelabuhan guna menjaga kedaulatan wilayah serta kelancaran arus barang dan orang.
  2. Kejaksaan Negeri Karimun, menitikberatkan pada penegakan hukum keimigrasian dan sinergi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
  3. Polres Karimun, penguatan kerjasama bidang keamanan dan ketertiban, khususnya dalam mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengawasan jalur-jalur tidak resmi yang kerap dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sinergi Media, sebagai jembatan informasi bagi masyarakat melengkapi rangkaian kunjungan kerjanya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Kepri juga menggelar sesi silaturahmi hangat bersama para awak media di lingkungan Kabupaten Karimun, bertempat di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun. 

Pertemuan ini menjadi ajang diskusi santai namun produktif mengena pentingnya peran pers dalam mendiseminasikan kebijakan keimigrasian secara akurat dan edukatif.

Kakanwil Ditjenim Kepri Guntur Sahat Hamonangan menyadari bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik. 

Dalam diskusi tersebut, Kakanwil Ditjenim Kepri menekankan bahwa media adalah mitra strategis dalam memberikan literasi kepada masyarakat, terutama terkait prosedur keberangkatan ke luar negeri untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjenim Kepri Guntur Sahat Hamonangan juga mengajak para jurnalis untuk terus berkolaborasi dalam menangkal hoax terkait isu keimigrasian yang sering muncul di wilayah perbatasan. 

"Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun dan awak media, diharapkan masyarakat Karimun bisa mendapatkan akses informasi yang lebih cepat, tepat, dan terpercaya,” katanya.

Menurutnya, komitmen pelayanan prima Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun yang turut mendampingi dan menyatakan bahwa arahan dari Kakanwil ini akan segera diimplementasikan dalam  bentuk peningkatan layanan keimigrasian dan penegakkan hukum keimigrasian yang lebih humanis namun tetap tegas di lapangan. 

Puncak kunjungan kerja diisi dengan pemberian penguatan kepada seluruh pegawai di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. 

Kakanwil memberikan arahan tegas mengenai dua pilar utama yaitu : peningkatan kinerja dan ketegasan penegakan hukum keimigrasian .

Dalam arahannya, Kakanwil menekankan bahwa setiap tindakan penegakan hukum keimigrasian, mulai dari pengawasan lapangan, pemeriksaan, hingga pemberian Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) maupun proses Pro-Justitia, wajib dijalankan secara ketat sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) yang berlaku. 

Ia  juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan penegakan hukum. Dengan menjalankan SOP secara disiplin, diharapkan tidak ada celah bagi terjadinya penyimpangan wewenang, sehingga marwah institusi tetap terjaga. (Bert)

Editor : Ismanto

Posting Komentar