![]() |
| PT JFC Stone Indonesia tidak mempersilahkan masuk Disnaker bersama anggota Komisi IV DPRD Batam, Selasa (21/04/26) (Foto : Ikhsan/Peristiwanusantara.com) |
BATAM, Peristiwanusantara.com – PT JFC Stone Indonesia yang berlokasi di kawasan Kabil Kecamatan Nongsa, Kota Batam tidak bersedia menerima rombongan anggota Komisi IV DPRD Kota Batam bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam saat melakukan sidak ke perusahaan tersebut, pada Selasa (21/04/26) siang.
Selama kurang lebih 2 jam, rombongan Komisi IV DPRD Kota Batam bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam berdiri di depan gerbang PT JFC Stone Indonesia. Pihak perusahaan tetap tidak bersdia membuka pintu gerbangnya.
Sidak itu dilakukan anggota Komisi IV DPRD Kota Batam bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan terkait karyawan yang tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Raja Guk Guk, ST, yang juga turut hadir di lokasi, tidak mampu menembus pintu perusahaan.
“Tadi kami di sana tak dibukakan gerbang, karena katanya managemennya lagi di luar, kami disuruh tunggu. Tapi sampai 2 jam kami di situ tidak ada juga respon,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Tapis Tabbal Siahaan, saat ditemui sejumlah awak media di lokasi.
Tapis menyebutkan bahwa pihaknya (DPRD Kota Batam) yang hadir dalam sidak tersebut sebanyak 6 orang. “Saya, Buk Atik, Pak Ace, Pak Dandis, Pak Sonny dan Pak Herry,” katanya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Ada apa sebenarnya di balik tertutupnya akses tersebut ?
Sikap perusahaan yang terkesan mengabaikan sidak resmi ini memicu kritik keras. Banyak pihak menilai kejadian ini mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap dunia industri di Batam.
“Kalau lembaga sekelas DPRD saja tidak dianggap, bagaimana nasib pekerja di dalam? Ini tamparan keras bagi marwah lembaga,” ujar salah seorang pengamat, Selasa (21/04/26) sore.
Lebih jauh, kejadian ini disebut bukan yang pertama. Dugaan adanya pola pembangkangan dari sejumlah perusahaan terhadap sidak DPRD semakin menguat.
Hal ini sekaligus memperlihatkan bahwa pengawasan yang dilakukan selama ini belum memiliki daya tekan yang cukup kuat.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi DPRD Kota Batam dan Dinas Ketenagakerjaan. Publik kini menunggu langkah tegas, bukan sekadar sidak seremonial yang berakhir di depan gerbang.
Jika pelanggaran benar terjadi dan tidak ditindak tegas, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terus berulang dan kewibawaan lembaga pengawas kian tergerus di mata publik. (Man)
Editor : Ismanto
.jpeg)
KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar