-->

Ads (728x90)

Wabup Rianto Menutup MTQN ke-57 Tingkat Kabupaten Asahan
Wabup Rianto memberikan piala kepada pemenang MTQN ke-57 Tingkat Kabupaten Asahan, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (20/04/2026) (Foto : Janes/Peristiwanusantara.com)


By Janes 

ASAHAN, Peristiwanusantara.com -
  Wakil Bupati (Wabup) Asahan Rianto SH MAP menutup perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional (MTQN) ke-57 Tingkat Kabupaten Asahan, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, pada Senin (20/04/2026) sekira pukul 14.00 WIB.

Penutupan kegiatan MTQN ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, mewakili Kajari Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Danlanal TBA, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, 

Hadir juga Dewan Hakim MTQN ke-57 Tingkat Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan,  Ketua DWP Kabupaten Asahan, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs H Supriyanto MPd, serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP dalam sambutannya mengatakan MTQN ke-57 telah berlangsung sejak 15 hingga 20 April 2026 dan berjalan dengan baik serta lancar sesuai Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-34.7-1.3 Tahun 2026. 

Ia menyebut MTQN tahun ini mempertandingkan lima cabang, yakni Tilawah Al-Qur’an, Hifzhil Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, dan Khattil Qur’an yang diikuti peserta dari 25 Kecamatan.

“ Para pemenang diberikan penghargaan berupa piagam, trofi, dan uang pembinaan. Khusus Juara I Cabang Tilawah Golongan Dewasa serta Hifzhil Qur’an 30 Juz Putra dan Putri, disiapkan hadiah utama berupa biaya umroh, dengan ketentuan tertentu,” katanya.



Wabup Rianto menegaskan bahwa MTQN bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan sarana untuk memacu pengembangan tilawah, hafalan, serta pendalaman isi Al-Qur’an. 

Menurutnya MTQ harus meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah masyarakat. Semangat membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an harus terus tumbuh dan menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.

“ Selamat kepada para pemenang dan mendorong seluruh peserta untuk terus berlatih serta meningkatkan kemampuan,” katanya. 

Ia menyebut bahwa prestasi harus diiringi niat ikhlas untuk meningkatkan syiar Al-Qur’an dan membudayakannya dalam kehidupan umat Islam

Di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Nazaruddin, SH menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan MTQN ke-57. 

“ Semangat para peserta sangat luar biasa dan menjadi modal penting dalam mencetak generasi Qur’ani,” katanya.

Ia berharap agar para pemenang tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan prestasi hingga ke tingkat Provinsi Sumatera Utara bahkan nasional. 

“ Bagi yang belum berhasil, teruslah berusaha,” katanya

Dewan Hakim mengumumkan para pemenang lomba MTQN ke-57 tingkat Kabupaten Asahan tahun 2026.

Untuk para penerima hadiah UMROH tahun ini, yakni Dewi Rayuni dari Kecamatan Air Batu sebagai Juara I Tilawah Al-Qur’an Golongan Dewasa Putri dan Saskia Ramadani Yusuf dari Kecamatan Kota Kisaran Barat sebagai Juara I Hifzhil Qur’an 30 Juz Lutri. 

Harianto dari Kecamatan Aek Ledong (Juara I Tilawah Dewasa Putra) tidak menerima biaya UMROH  karena sebelumnya telah memperoleh ONH pada MTQN ke-46 tahun 2015. 

Hal serupa juga berlaku bagi M. Iqbal Harahap dari Kecamatan Kota Kisaran Barat (Juara I Hifzhil Qur’an 30 Juz Putra) yang telah menerima hadiah UMROH pada MTQN ke-56 tahun 2025.

Juara umum MTQN ke-57 tingkat Kabupaten Asahan tahun 2026 berhasil diraih oleh Kecamatan Kota Kisaran Barat. (Jan)

Editor : Ismanto


Posting Komentar