-->

Ads (728x90)

Pimpin Rakor, Sekda Firmansyah : Penerapan WFH Pemko Batam Targetkan Efisiensi Belanja hingga Rp18,1 Miliar
Pegawai Pemko Batam gelar Rakor yang dipimpin Sekda Firmansyah di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026) (Foto : Posman/Peristiwanusantara.com)

By Posman
BATAM, Peristiwanusantara.com
– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin rapat koordinasi (Rakor) terkait efisiensi anggaran dan rencana penjabaran kedua APBD Tahun Anggaran (TA) 2026, yang dihadiri kepala organisasi perangkat daerah, camat, dan kepala bagian, pada Kamis (23/4/2026) di Kantor Wali Kota Batam.

Dalam rapat tersebut, Sekda Firmansyah mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan efisiensi belanja hingga Rp18,1 miliar melalui penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara mulai 24 April 2026, yang difokuskan pada penghematan penggunaan listrik, air, bahan bakar minyak, serta pembatasan perjalanan dinas.

“Pemerintah Kota Batam mulai memberlakukan kebijakan WFH pada 24 April 2026. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja melalui penyesuaian pelaksanaan tugas bagi aparatur sipil negara (ASN),” katanya.

Penerapan WFH, kata dia, tidak hanya bertujuan mengubah pola kerja, tetapi juga sebagai langkah konkret mendorong efisiensi belanja daerah.

“Dengan diberlakukannya WFH, harus diikuti dengan efisiensi belanja kantor, seperti penghematan listrik dan air. Penggunaan ini akan dilaporkan secara berkala setiap dua bulan kepada Kementerian Dalam Negeri,” kata Firmansyah.

Selain itu, Firmansyah juga menekankan penghematan bahan bakar minyak (BBM) melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas, serta pengurangan perjalanan dinas luar daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta disiplin dalam melaksanakan langkah efisiensi tersebut.

Ia menyebut kebijakan efisiensi kali ini bukan disebabkan keterbatasan anggaran, melainkan sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan global.

“Efisiensi ini berbeda dengan sebelumnya. Bukan karena ketidakmampuan anggaran, tetapi sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi global saat ini,” jelasnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh OPD untuk menerapkan kebiasaan hemat energi di lingkungan kerja, seperti mematikan komputer, lampu, dan pendingin ruangan setelah jam kerja.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, menyampaikan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas usulan efisiensi anggaran sebesar Rp18.155.350.882.

Jumlah tersebut terdiri atas dua kategori, yakni efisiensi berdasarkan surat edaran wali kota sebesar Rp10.811.154.611 dan efisiensi dari penerapan budaya kerja sebesar Rp7.344.196.271.

“ Penghematan tersebut bersumber dari beberapa komponen belanja, seperti listrik, air, telepon, BBM, dan perjalanan dinas (SPPD),” katanya.

Ia juga memaparkan realisasi pendapatan daerah hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp988.163.191.800,69 atau 23,61 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp775.063.332.488,4 atau 18,02 persen.

Abdul Malik meminta seluruh OPD untuk menghitung kebutuhan belanja pegawai secara rinci hingga Desember 2026 serta menyesuaikan Rencana Anggaran Kas (RAK) dengan kebutuhan riil.  (Man)

Editor : Ismanto


Posting Komentar