![]() |
| Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin (Foto : Indra/Peristiwanusantara.com) |
By Indra Syahputra
BENGKULU, Peristiwanusantara.com - Memperingati momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mengawal berbagai kebijakan strategis nasional guna meningkatkan taraf hidup pekerja.
Pemprov Bengkulu akan berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di Provinsi Bengkulu dengan memperkuat berbagai kebijakan konkret yang menyasar aspek pengupahan, perlindungan sosial, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja.
“ Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah kini semakin solid dalam mewujudkan kesejahteraan buruh yang berkeadilan, “ kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Syarifudin kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (30/4).
Ia menyebut di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah kebijakan ketenagakerjaan Indonesia mengalami penguatan signifikan. Pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek pengupahan, tetapi juga memperluas perhatian pada jaminan sosial serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
“Kami di daerah berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan arahan Bapak Presiden. Kesejahteraan pekerja adalah pilar utama stabilitas ekonomi. Berbagai program unggulan telah diluncurkan untuk memastikan rekan tenaga kerja mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,” kata Syarifudin.
Ia merinci sejumlah langkah konkret yang telah dirasakan manfaatnya oleh pekerja di Provinsi Bengkulu. Salah satu fokus utama adalah penetapan upah minimum yang lebih kompetitif guna menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Selain itu, negara kini turut menyentuh sektor informal melalui kebijakan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Kebijakan ini dinilai sangat membantu petani, nelayan, dan pedagang dalam memperoleh perlindungan sosial dengan biaya terjangkau.
Terobosan lain yang mendapat sambutan positif adalah pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek daring serta kurir ekspedisi. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengakuan negara terhadap model kerja kemitraan yang sebelumnya belum terakomodasi secara optimal dalam regulasi.
Pemerintah juga melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) serta meningkatkan manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja, JKP kini memberikan bantalan ekonomi yang lebih kuat serta akses informasi pasar kerja yang lebih cepat,” tambahnya.
Dalam menghadapi tantangan industri masa depan, Disnakertrans Bengkulu terus menggencarkan pelatihan vokasi dan program pemagangan nasional. Upaya ini bertujuan agar tenaga kerja tidak hanya terlindungi secara finansial, tetapi juga memiliki keahlian yang relevan dengan kebutuhan pasar global.
“ Kami mengajak seluruh elemen buruh dan pengusaha untuk terus berkolaborasi. Dengan tenaga kerja yang terampil dan sejahtera, Provinsi Bengkulu akan semakin maju,” pungkas Syarifudin. (Syaf)
Editor : Ismanto

KLIK Untuk Masuk

Posting Komentar