-->

Ads (728x90)

Ditresnarkoba Polda Kepri Ringkus Seorang Pria bersama Barang Bukati Sabu Seberat 4,5 Gram
Tersangka inisial HA yang diamankan Tim Opsnal Sudbit II Ditresnarkoba Polda Kepri, Kamis (23/4) (Foto : dok Humas Polda Kepri)

By Robert 

BATAM, Peristiwanusantara.com
– Seorang pria berinisial HA alias A (45) diamankan Tim Opsnal Sudbit II Ditresnarkoba Polda Kepri di kediamannya di Kavling Bukit Senang, Tanjung Balai Karimun, pada Kamis (23/4/2026).

Pria tersebut diamankan polisi lantaran memiliki 14 bungkus plastic bening berisi sabu dengan berat bruto 4,5 gram yang disembunyikan di dalam tas kecil dan dompet coklat, lengkap dengan timbangan digital dan perlengkapan pengemasan lainnya.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono,S.I.K,SH,M.H melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei,S.I.K,S.H,M.H kepada wartawan di Mapolda Kepri mengatakan tersangka berhasil diamankan atas informasi akurat dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.

Ditresnarkoba Polda Kepri Ringkus Seorang Pria bersama Barang Bukati Sabu Seberat 4,5 Gram
Barang bukti yang diamankan Tim Opsnal Sudbit II Ditresnarkoba Polda Kepri dari tersangka HA, Kamis (23/4) (Foto : dok Humas Polda Kepri)

Tim Opsnal Sudbit II Ditresnarkoba Polda Kepri sekira pukul 15.00 WIB melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang pria berinisial HA alias A (45) di kediamannya, di Kavling Bukit Senang, Tanjung Balai Karimun. 

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh saksi masyarakat setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 14 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 4,5 gram yang disembunyikan di dalam tas kecil dan dompet coklat, lengkap dengan timbangan digital dan perlengkapan pengemasan lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka HA alias A dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) Sub Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal sesuai dengan sinkronisasi UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) demi mewujudkan kepastian hukum dan efek jera terhadap pelaku kejahatan luar biasa di wilayah hukum Polda Kepri. (Bert)



Editor : Ismanto

Posting Komentar