-->

Ads (728x90)

HNSI Desak DPRD Batam Agar Perusahaan yang Mencemari Perairan Dangas Memperhatikan Nelayan yang Terdampak
RDP terkait tercemarnya Perairan Dangas di ruang rapat Komisi III DPRD Batam, Rabu (4/2) (Foto : Posman/Peristiwanusantara.com) 

By Posman
  
BATAM, Peristiwanusantara.com
– Ketua DPC HNSI Kota Batam, Muslimin  mengharapkan Komisi III DPRD Kota Batam agar mendesak perusahaan yang memiliki dan pengangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis sludge oil, yang mencemari Perairan Dangas, Kecamatan Sekupang, supaya bertanggungjawab terhadap lingkungan dan warga yang terdampak.

Hal tersebut disampaikan oleh Muslimin saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam, Rabu (4/2).

RDP tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Muhammad Rudi ST dan dihadiri pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, KSOP Kota Batam, HNSI Kota Batam dan warga sekitar.

Menyikapi yang disampaikan oleh Ketua DPC HNSI Kota Batam tersebut, Rudi mengatakan pihaknya akan menjadwalkan kembali RDP, guna penyelesaian pencemaran limbah B3 tersebut.
 
“ Setelah mendengar informasi dari berbagai pihak khususnya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, maka kami akan mengagendakan kembali rapat dengar pendapat untuk menyelesaikan pencemaran limbah B3 di Perairang Dangas, Sekupang,”  kata Rudi.

General Maneger PT Jagar Prima Nusantara, Rahmad yang juga menghadiri RDP tersebut, mengatakan pemenang tender untuk mengangkut limbah B3 jenis sludge oil tersebut, adalah PT Jagar Prima Nusantara. Untuk mengangkut limbah B3 tersebut digunakan kapal Landing Craft Tank (LCT) Mutiara Garlib Samudera milik dari PT Mutiara Haluan Samudera.

“PT Jagar Prima Nusantara dan PT Mutiara Haluan Samudera ownernya sama,” katanya.

Rahmad menjelaskan bahwa  pada Kamis, tanggal 29 Januari 2026 lalu, kapal LCT  Mutiara Garlib Samudera mengangkut 80 ton limbah B3 cair dan 120 ton limbah B3 jenis sludge oil.

Dalam perjalanan menuju pelabuhan Bintan 99, Batu Ampar, sekitar pukul 17.00 WIB, kapal tersebut mengalami kemiringan ke sebelah kiri setelah dilakukan pengecekan ternyata air sudah masuk ke dalam tangki 1 dan 2. 

Mengetahui hal tersebut, kapten kapal terpaksa mengkandaskan kapal tersebut ke perairan Dangas. Ini dilakukan untuk menghindari kapal tenggelam yang dapat menyebabkan pencemaran laut yang lebih luas lagi. (Man)

Editor : Ismanto

Posting Komentar