-->

Ads (728x90)

Wabup Natuna Hadiri Rakor Penguatan Indeks Integritas Nasional yang Digelar KPK di Tanjungpinang
Wabup Natuna bersama Kepala Daerah se-Provinsi Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, pada Selasa (14/10) (Ist/Peristiwanusantara.com).

By Putra Mardiyanto

NATUNA, Peristiwanusantara.com – Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Jarmin Sidik, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dalam rangka Penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2025.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), digelar di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, pada Selasa (14/10).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau. 

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi dan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.

Dari Kabupaten Natuna, Wakil Bupati Jarmin hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Inspektur Inspektorat Daerah, Kepala Barenlitbangda, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna.

Jarmin menegaskan, keikutsertaan Pemkab Natuna dalam kegiatan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas disetiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Natuna berkomitmen untuk terus memperkuat sistem tata kelola yang bersih dan berintegritas tinggi, sesuai arah kebijakan nasional dan semangat pemberantasan korupsi yang digagas KPK,” ujar Jarmin.

Kegiatan yang digelar KPK ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga antirasuah dengan pemerintah daerah dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif. 

Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Dengan pelaksanaan SPI secara berkelanjutan, KPK mendorong setiap pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada capaian nilai, tetapi juga memastikan implementasi nyata dari prinsip-prinsip integritas dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran. (Put)

Editor : Ismanto

Posting Komentar